Sampaikan Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati 2024, DPRD Soroti Beberapa Urusan
Sampaikan Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati 2024, DPRD Soroti Beberapa Urusan
Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Kebumen Akhir Tahun Anggaran 2024 dihelat Selasa (29/04). Paripurna ini dilaksanakan setelah sebelumnya DPRD melalui Badan Anggaran telah melaksanakan beberapa kali pembahasan dengan mengundang Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan OPD sejak Bupati menyampaikan LKPJ 2024 pada 27 Maret 2025 yang lalu.
Rekomendasi DPRD yang tertuang dalam Keputusan DPRD Kabupaten Kebumen Nomor 170/6 Tahun 2025 ini menyoroti beberapa aspek urusan. Rekomendasi yang dibacakan oleh Bangkit Hanis Saputro, SE, C.R.B.C ini juga memuat catatan strategis dan kebijakan pemerintah daerah.
“Arah kebijakan pembangunan daerah tahun 2024 adalah Pemantapan dan Pengembangan Kualitas Infrastruktur Dalam Rangka Peningkatan Sektor Pertanian, namun disayangkan tidak diimplementasikan dengan baik,” ujar Bangkit.
Lebih lanjut Bangkit menjelaskan hasil capaian target kinerja pembangunan infrastruktur hampir semuanya tidak mencapai target, baik target kondisi jalan, irigasi, drainase maupun bangunan gedung. Untuk sektor pertanian, dilihat dari nilai produksi pertanian tahun 2024 di Kabupaten Kebumen hampir semuanya turun dari nilai produksi di tahun 2023. Hanya komoditas holtikultura yang naik tetapi nilainya tidak signifikan atau hanya mengalami kenaikan sedikit.
Untuk urusan pekerjaan umum, dari target 82,5% infrastruktur sumber daya air dalam kondisi baik terealisasi 78,75%. Persentase drainase dalam kondisi baik dengan target 18,01% teralisasi 16,21%. Persentase jalan kewenangan kabupaten dalam kondisi mantap dengan target 79,48% terealisasi 73,48%. DPRD merekomendasikan agar meningkatkan anggaran infrastruktur khususnya untuk perbaikan jalan.
Sementara untuk urusan pendidikan, DPRD merekomendasikan perlunya melakukan strategi peningkatan partisipasi kasar sekolah dan mengurangi angka putus sekolah, perbaikan data Bantuan Sosial Siswa Kurang Mampu (BKM), serta optimalisasi seluruh kegiatan untuk peningkatan Pendidikan anak usia dini, termasuk Pemeliharaan Rutin Sarana, Prasarana dan Utilitas PAUD.
Rapat Paripurna dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD, Bupati yang diwakili oleh Asisten Sekda Administrasi Umum, Staf Ahli Bupati, Pimpinan OPD dan BUMD dan para Camat.