Paripurna Internal Tetapkan Pembentukan Panitia Khusus dan Perubahan Jadwal Kegiatan
Paripurna Internal Tetapkan Pembentukan Panitia Khusus dan Perubahan Jadwal Kegiatan
DPRD Kabupaten Kebumen menyelenggarakan Rapat Paripurna Internal dengan agenda pembentukan Panitia Khusus pembahas Raperda dan penetapan perubahan jadwal kegiatan dan acara rapat DPRD Kabupaten Kebumen bulan Februari. Acara yang diselenggarakan di Ruang Paripurna, Kamis (30/01) diikuti pimpinan dan anggota DPRD.
Rapat Paripurna Internal menyepakati perubahan jadwal kegiatan Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Bupati yang sebelumnya diagendakan tanggal 12 Februari dimajukan menjadi tanggal 10 Februari 2025. Sementara terkait Panitia Khusus, akan dibentuk 4 (empat) Panitia Khusus pembahas 5 (lima) Raperda. Keempat Pansus tersebut adalah Pansus I Pembahas Raperda tentang Pelindungan Anak dengan Ketua Kurniawan ( F-Amanat Sejahtera). Pansus II Pembahas Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dengan Ketua Sri Parwati, A.Ma (F-Partai Nasdem). Pansus III Pembahas Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Bank Kebumen dan Raperda tentang Penyertaan Modal pada Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Kebumen dengan Ketua Noviandri Dwi Alhadi, S.Kom (F-PDIP). Pansus IV Pembahas Raperda tentang Penyerahan dan Pengelolaan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan dengan Ketua Hj. Sri Susilowati (F-Partai Gerindra).