Banggar DPRD Bahas KUPA PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025
Banggar DPRD Bahas KUPA PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025
Badan Anggaran DPRD menggelar Rapat Kerja membahas KUPA PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, Selasa-Rabu (17-18/06). Selain Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sejumlah OPD diundang dalam rapat pembahasan kali ini yakni BPKPD, BPBD, Dinkes PPKB, DPUPR, DLHKP, Disdikpora, Dsperindagsar KUKM, Disperkimhub, Distapang, Dinsos P3A, Dishubkominfo dan Disparbud.
Ketua DPRD H. Saman Halim mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindaklanjut dari pembahasan-pembahasan RKPD Perubahan tahun 2025, capaian kinerja, dan realisasi anggaran sampai dengan triwulan pertama. Beberapa pembahasan diperlukan dalam membahas KUA dan PPAS Perubahan diantaranya terkait dengan pendahuluan, kerangka ekonomi makro daerah, asumsi-asumsi dasar dalam penyusunan perubahan APBD, kebijakan perubahan pendapatan daerah, kebijakan perubahan belanja daerah, kebijakan perubahan pembiayaan daerah dan strategi pencapaian sampai dengan akhir tahun 2025.
Di hari pertama Raker berfokus pada masalah pendapatan daerah. Beberapa masalah dibahas diantaranya terkait penyertaan modal pada Bank BUMD, konsolidasi pada proses pengadaan barang/jasa, retribusi dan pajak daerah, pengelolaan BUMD.
“KKD harus aman, tetap tinggi, E-Retribusi juga untuk segera diterapkan karena Perda nya sejak 2023,” tegas Saman.
Di hari kedua Raker pembahasan menyangkut belanja OPD. Anggota Banggar banyak yang menyoroti penambahan anggaran yang cukup besar di sejumlah OPD.
“Anggaran gaji tunjangan pegawai Dinkes cukup besar. Saya minta penjelasan,” tanya Dwi Alhadi, politisi PDIP.
Dwi Alhadi juga meminta Banggar melakukan hak budgetingnya. Dwi mendorong dilakukan perubahan rancangan KUPA PPAS jika ada yang perlu diubah.
Pembahasan yang cukup hangat terjadi ketika membahas anggaran terkait infrastruktur jalan DPUPR, LPJU di Disperkimhub, Pengadaan Mobil Damkar, Pengelolaan Sampah TPA, Bantuan Sosial di Dinsos dan pengelolaan pariwisata.
Beberapa kesepakatan dicapai dalam Raker kali ini. Penyertaan modal untuk BPR Bank Kebumen sebesar Rp. 2 Milyar tidak dilaksanakan di tahun 2025, kenaikan Pendapatan Asli Daerah menjadi Rp. 569 milyar serta peningkatan kualitas dokumen dikarenakan masih banyak terdapat salah penulisan narasi, target dan sasaran.