DPRD Tetapkan Calon Pimpinan Masa Jabatan 2024-2029
DPRD Tetapkan Calon Pimpinan Masa Jabatan 2024-2029
DPRD Kabupaten Kebumen secara resmi telah menetapakan Calon Pimpinan DPRD masa jabatan 2024-2029 pada Rapat Paripurna Internal yang diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna, Selasa (29/10). Dalam pengumuman Calon Pimpinan yang dibacakan oleh Sekwan Drs. Munadi, M.Si ini terdapat satu nama Ketua dan 3 (tiga) Wakil Ketua.
" Menetapkan Nama Calon Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen Masa Jabatan Tahun 2024-2029 yang terdiri atas 3 (tiga) orang Wakil Ketua sebagai berikut:
1. Ketua DPRD : H. Saman Halim Nurrohman.
2. Wakil Ketua I : Fitria Handini, S.H.
3. Wakil Ketua II : Khalisha Adelia Aziza, S.E., B.Sc., M.Sc.
4. Wakil Ketua III : Solatun, A.Md.
Demikian pengumuman Calon Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen Masa Jabatan 2024-2029 ini disampaikan. Atas perhatiannya diucapkan terima kasih," jelas Munadi.
Pimpinan Sementara DPRD kemudian akan menyampaikan nama Calon Pimpinan DPRD kepada Gubernur Jawa Tengah melalui Bupati Kebumen untuk diresmikan pengangkatannya. Apabila surat peresmian dari Gubernur telah turun, nantinya akan digelar Paripurna dengan agenda pengucapan sumpah/janji Pimpinan DPRD yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri.