Komisi A: Regrouping Sekolah Dilakukan Dengan Smooth

Komisi A: Regrouping Sekolah Dilakukan Dengan Smooth
Komisi A DPRD Kebumen melakukan Rapat Kerja dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Senin (21/07) di Ruang Rapat Pimpinan. Rapat yang juga diikuti oleh perwakilan pengawas sekolah di masing-masing Kecamatan ini membahas sejumlah permasalahan aktual diantaranya regrouping sekolah, penerimaan murid baru, kekurangan Kepsek dan guru serta koordinasi komunikasi diantara pengawas, kepala sekolah, guru dan Dinas Pendidikan.
Ketua Komisi A, HM. Madkhan Anis mengatakan pengawas seklah di masing-masing kecamatan memiliki peranan yang penting dan strategis.
"Bapak/Ibu Pengawas memiliki peran yang hampir sama dengan kami yakni pengawasan, ini peran yang penting. Kami ingin mendengar secara langsung masukan dari Bapak/Ibu semuanya," ujar Anis.
Yanie Giat Setyawan, Kepala Disdikpora yang didampingi Kabid Pendidikan Sekolah Dasar Bachtiar menerangkan bahwa jumlah SD di Kabupaten Kebumen sebanyak 746 sekolah. Jumlah pengawas untuk SD ada 53 dan SMP 10. Menurut Yanie Giat, jumlah pengawas untuk SD masih kurang karena jumlah sekolah yang diampu cukup banyak. Ia juga mengatakan bahwa pihaknya berencana melakukan regruping sejumlah sekolah yang memiliki jumlah murid relatif sedikit.
Sementara Koordinator Pengawas, Sumedi mengungkapkan pengawas pendidikan pada intinya bertugas melakukan pendampingan pada satuan pendidikan.
"Pengawas mempunyai pendampingan perencanaan sekolah. Pengawas juga mendampingi program sekolah. Pelaksanaannya didampingi hingga pelaporan. Pendampingan terhadap program, analisis terhadap rapot sekolah benar-benar kita awasi. Pendampingan terhadap sekolah kita melakukan diskusi dengan kepala sekolah dan kami ada laporan bulanan yang harus kita laporkan ke dinas pendidikan paling lambat minggu kedua setiap bulannya," terang Sumedi
Setelah mendengar laporan awal, HM Madkhan Anis kemudian meminta kepada masing-masing Pengawas di Kecamatan untuk menyampaikan kondisi sekolah dan rencana regrouping di wilayah kerjanya.
Yanie Giat menambahkan pihaknya saat ini sedang melakukan kajian terkait regrouping sekolah. Dia menekankan untuk meminimalisir konsekuensi dengan memanfaatkan fasilitas sekolah yang sudah ada dengan menghindari seminimal mungkin menambah fasilitas baru. Menanggapi hal tersebut, Madkhan Anis mengatakan masalah regrouping sekolah memiliki kasusistik tersendiri di masing-masing daerah.
"Perlu banyak pertimbangan untuk regrouping. Saya pernah dapat laporan dari anggota DPRD bahwa ada SD di daerah pegunungan yang siswanya sedikit, tapi untuk regrouping sangat tidak memadai. Karena jauh dari sekolahan lain dan kondisi infrastruktur yang tidak memungkinkan," urai Anis.
Hasil rapat kerja menghasilkan beberapa rekomendasi. Diantaranya rencana regrouping sekolah yang sudah siap dari sisi infrastruktur dan tidak ada penolakan (gejolak) dari wali murid bisa untuk dilakukan. Sementara yang masih ada resistensi baik dari wali murid atau stakeholder lain seperti pemerintah desa untuk dikomunikasikan dan disosialisasikan terlebih dahulu dengan baik. Komisi A juga meminta agar Dinas Pendidikan, Pengawas, Kepala Sekolah dan Guru menjaga hubungan yang harmonis dengan mengedepankan komunikasi serta tidak segan-segan untuk mengundang anggota DPRD apabila ada permasalahan di lapangan.