Pansus I Selesaikan Pembahasan Raperda Tentang RPJMD 2025-2029
Pansus I Selesaikan Pembahasan Raperda Tentang RPJMD 2025-2029
Setelah bekerja secara marathon selama satu bulan termasuk di dalamnya hari libur, Pansus I Pembahas Raperda tentang RPJMD 2025-2029 berhasil menyelesaikan tugasnya. Kamis (10/07), Pansus I melalui Ketuanya M. Madkhan Anis menyampaikan laporan hasil pembahasan pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD. Rapat dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD, dari pihak eksekutif hadir Sekda Edi Rianto mewakili Bupati Lilis Nuryani.
Dalam laporannya disampaikan keberhasilan pembahasan RPJMD sesuai dengan target tidak terlepas dari kekompakan dan dukungan semangat yang luar biasa dari seluruh anggota Pansus I, termasuk seluruh Pimpinan DPRD Kab. Kebumen. Terlebih Bapperida sebagai leading sektor, memberikan dukungan dan semangat yang luar biasa menjadikan akselarasi pembahasan dapat berjalan sesuai komitmen bersama.
"Melalui proses pembahasan yang sangat padat, merayap tersebut pada akhirnya hari ini, kami dari Pansus I dapat menyampaikan laporan hasil pembahasan sebelum dilakukan penyelarasan dan selanjutnya evaluasi kepada Gubernur," ujar Anis.
Anis menjelaskan RPJMD Tahun 2025-2029 yang mengusung Visi Kebumen Berdaya: Beriman, Maju, Sejahtera, dan Berbudaya merupakan periode pertama pelaksanaan Peraturan Daerah Kab. Kebumen Nomor 11 Tahun 2024 tentang RPJPD Kab. Kebumen Tahun 2025-2045. Sedangkan arah kebijakan pembangunan tahap pertama tahun 2025-2029 adalah Penguatan Landasan Pembangunan Kabupaten.
"Artinya bahwa RPJMD 2025-2029 harus mencerminkan keselarasan dan keterpaduan perencanaan pembangunan guna mewujudkan arah kebijakan tahap pertama RPJPD, yakni Penguatan Landasan Pembangunan Kabupaten Kebumen," jelas Anis.
Di akhir pembacaan laporan pembahasan, Pansus memberikan beberapa rekomendasi yaitu perangkat daerah untuk mengimplementasikan dalam renstra perangkat daerah nilai Gender, inklusi sosial, keberlanjutan lingkungan sosial, Nilai lokal dan digitalisasi sebagai pengarusutamaan. Selanjutnya pembangunan data tunggal daerah yang berkualitas berbasis digital, penyusunan program unggulan dilengkapi target dan indikator secara eksplisit agar dapat dipahami dengan mudah oleh publik.
Pansus juga merekomendasi perlunya pembangunan sistem yang terintegrasi dalam upaya optimalisasi pendapatan asli daerah yang menyeluruh berbasis digital. Berikutnya Pemkab diminta memperkuat dan mengembangkan fasilitasi pesantren dan pendidikan keagamaan, budaya lokal, destinasi wisata relegi, dan penguatan budaya berbasis potensi lokal Desa serta desk yang melibatkan aktif OPD terkait dan didukung formulasi perhitungan yang akurat, rasional, dan mencerminkan optimisme kinerja perangkat daerah.