Fraksi-Fraksi DPRD Terima dan Setujui Raperda P3SUU Perumahan
Fraksi-Fraksi DPRD Terima dan Setujui Raperda P3SUU Perumahan
Sebanyak tujuh Fraksi Di DPRD Kabupaten Kebumen secara bulat menerima dan menyetujui Raperda tentang Penyerahan dan Pengelolaan Prasarana, Sarana, Dan Utilitas Umum Perumahan. Masing-masing Fraksi melalui juru bicaranya menyampaikan Pendapat Akhir pada Rapat Paripurna yang dihelat Senin (26/05) di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD.
Beberapa hal disampaikan dalam Pendapat Akhir Fraksi. Diantaranya perlu perencanaan teknis pelaksanaan dan sosialisasi kepada masyarakat terkait Raperda ini nantinya sehingga tidak terjadi kasus pengembang perumahan belum memahami kewajiban mereka untuk menyerahkan PSU kepada pemerintah daerah. Pemerintah Kabupaten Kebumen juga diharapkan dapat melakukan pembinaan, pengendalian dan pengawasan yang berkelanjutan, sehingga tidak terjadi adanya pelanggaran. Fraksi di DPRD meminta agar kebijakan ini dijalankan secara transparan, akuntabel, dan berlandaskan prinsip keadilan sosial sehingga memberikan kenyamanan dan meningkatkan kualitas hidup bagi masyarakat.
Raperda yang telah disetujui untuk ditetapkan tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk mendapatkan nomor register.