Warga Masyarakat Antusias Ikuti Reses
Warga Masyarakat Antusias Ikuti Reses
DPRD Kebumen kembali melaksanakan reses untuk masa persidangan III Tahun Sidang 2004/2005. Reses berlangsung selama 3 (tiga) hari mulai Rabu (23/07) sampai dengan Jum’at (25/07). Bagi anggota DPRD Masa Jabatan 2024-2029 reses kali ini merupakan yang ketiga setelah sebelumnya dilaksanakan pada November 2024 dan Maret 2025.
Masyarakat cukup antusias mengikuti reses kali ini, seperti yang terlihat di kediaman Subroto, S.Pd legislator asal PPP di Desa Bendogarap, Kecamatan Klirong. Dari 50 undangan yang disebar, hadir sebanyak 49 orang yang berasal dari 3 wilayah kecamatan yakni Klirong, Petanahan dan Pejagoan. Subroto, S.Pd merupakan pensiunan guru yang menjadi legislator tersepuh di DPRD Kebumen masa jabatan 2024-2029.
Dalam sambutannya, Subroto mengucapkan terimakasih atas kehadiran warga masyarakat yang memenuhi undangannya.
“Terimakasih atas kehadiran para Gus, perwakilan kecamatan, Polsek dan undangan semuanya. Mohon maaf hanya bisa menyediakan tempat sekedarnya, semoga pertemuan ini memberikan manfaat bagi kita semua” ujar Subroto mengawali sambutan.
Subroto menambahkan bahwa usulan dari warga masyarakat pada reses sebelumnya telah diinventarisir dan diinputkan ke system.
“Sudah kami inventarisir dengan bantuan TA Fraksi dan diinputkan ke sistem, realisasi pelaksanaannya tahun 2026 mendatang,” terang Mbah Broto, panggilan akrabnya.
Sementara itu M. Taufik Hidayat, AP Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD yang hadir dalam tersebut menambahkan penjelasan tentang proses perencanaan teknokratis dari Musdes, Muscam sampai Musrenbang Kabupaten. Ia mengatakan bahwa usulan pembangunan dapat berasal dari usulan aspirasi dan usulan Pokir.
“Usulan anggota DPRD melalui Pokok Pikiran DPRD dan usulan aspirasi melalui proposal yang diajukan masyarakat,” terang Taufik.
Lebih lanjut Taufik menjelaskan bahwa pelaksanaan pembangunan tidak hanya bersumber pada APBD Kabupaten, namun juga bisa berasal dari Pokok Pikiran anggota DPR RI dan DPRD Provinsi. Taufik juga meminta kepada masyarakat untuk bersabar terkait pelaksanaan/realisasi usulan Pokok Pikiran anggota DPRD.
“Pelaksanaan pokok pikiran DPRD dilakukan dalam beberapa tahap, mulai penjaringan aspirasi, penyusunan pokok pikiran, penginputan ke SIPD, verifikasi dan validasi, penyusunan RKPD/ perubahan RKPD, cukup panjang jadi harap bersabar nggih” pinta Taufik.
Untuk realisasi pokok pikiran DPRD di tahun 2025 ini, lanjut Taufik sesuai dengan kebijakan Pemkab proporsinya dibagi 70:30 untuk infrastruktur (diutamakan jalan) dan kegiatan non fisik.
Acara reses juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab untuk memberikan pemahaman dan memberi solusi terhadap permasalahan serta kendala yang dihadapi konstituen.