Pemkab Berikan Apresiasi Atas Raperda Pemberdayaan, Pengembangan, dan Perlindungan Usaha Mikro
Pemkab Berikan Apresiasi Atas Raperda Pemberdayaan, Pengembangan, dan Perlindungan Usaha Mikro
Bupati Kebumen Hj. Lilis Nuryani yang diwakili oleh Wakil Bupati H. Zaeni Miftah menyambut baik dan mengapresiasi atas disampaikannya Raperda Pemberdayaan, Pengembangan, dan Perlindungan Usaha Mikro. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pendapat Bupati terhadap Raperda Kabupaten Kebumen tentang Pemberdayaan, Pengembangan dan Perlindungan Usaha Mikro di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD.
Menurut Bupati, Raperda yang merupakan inisiatif DPRD ini bertujuan untuk memberikan jaminan kepastian dalam upaya menumbuhkan iklim usaha mikro agar memiliki daya saing yang kuat untuk memajukan pembangunan perekonomian daerah. Terhadap Raperda tersebut, Bupati menyampaikan beberapa pendapat.
"Pendampingan usaha mikro secara berkelanjutan sangat penting keberadaannya, antara lain melalui peningkatan kapasitas manajerial, inovasi produk, transformasi digital, serta strategi pemasaran," ujar Zaeni.
Selanjutnya Bupati juga mendorong agar mencantumkan ketentuan pendataan UMKM yang komprehensif, terintegrasi dan dapat diakses lintas sektor serta mendukung pelaksanaan kebijakan berbasis data. Raperda juga diharapkan memuat strategi koordinasi lintas Perangkat Daerah agar tidak terjadi tumpang tindih program dan supaya sumber daya pemerintah dapat digunakan secara optimal.
Terakhir Bupati mendorong perlunya kajian lebih lanjut terhadap pengenaan sanksi administratif dan sanksi pidana, pencermatan terhadap perbedaan judul antara draft Raperda dengan Naskah Akademik dan penyesuaian substansi raperda dengan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.