Sampaikan Raperda APBD 2025, PAD Diproyeksikan 546,513 Milyar
Sampaikan Raperda APBD 2025, PAD Diproyeksikan 546,513 Milyar
Pemerintah Kabupaten Kebumen menyampaikan Raperda APBD tahun 2025 pada Rapat Paripurna yang diselenggarakan Rabu, (30/10). Dalam rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna dan dipimpin Ketua Ketua Sementara M. Fauhan Fawwaqi, S.IP, MM ini hadir Sekda Edi Rianto, ST, MT yang mewakili Pjs. Bupati Kebumen membacakan Pengantar Nota Keuangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Kebumen Tahun 2025.
Dalam kesempatan tersebut Edi Rianto mengatakan Jumlah Pendapatan pada RAPBD 2025 sebesar Rp.2.980.089.478.000,00 (Dua triliun sembilan ratus delapan puluh milyar delapan puluh sembilan juta empat ratus tujuh puluh delapan ribu rupiah), sementara Jumlah Belanja sebesar Rp.3.066.858.396.474,00 (Tiga triliun enam puluh enam milyar delapan ratus lima puluh delapan juta tiga ratus sembilan puluh enam ribu empat ratus tujuh puluh empat rupiah) sehingga ada defisit sebesar Rp.86.768.918.474,00 (Delapan puluh enam milyar tujuh ratus enam puluh delapan juta sembilan ratus delapan belas ribu empat ratus tujuh puluh empat rupiah)
"Pendapatan Daerah sebesar Rp2.980.089.478.000,00 terdiri dari komponen Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp546.513.351.000,00 (18,34%) dan Pendapatan Transfer sebesar Rp2.433.576.127.000,00 (81,66%). Sementara Rencana Belanja sebesar Rp3.066.858.396.474,00, terdiri Belanja Operasi sebesar Rp2.185.960.300.164,00, (71,28%), Belanja Modal sebesar Rp222.778.022.910,00 (7,26%), Belanja Tidak Terduga sebesar Rp2.000.000.000,00 (0,07%) dan Belanja Transfer sebesar Rp656.120.073.400,00 (21,39%)," urai Edi.
Selanjutnya Edi menjelaskan untuk menutup defisit anggaran, berasal dari perkiraan Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp98.868.918.474,00 (Sembilan puluh delapan milyar delapan ratus enam puluh delapan juta sembilan ratus delapan belas ribu empat ratus tujuh puluh empat rupiah) terdiri dari asumsi SiLPA tahun 2024 sebesar Rp96.768.918.474,00 (Sembilan puluh enam milyar tujuh ratus enam puluh delapan juta sembilan ratus delapan belas ribu empat ratus tujuh puluh empat rupiah), dan Penerimaan kembali Pemberian Pinjaman Daerah sebesar Rp 2.100.000.000,00 (Dua miliar seratus juta rupiah). Sisanya sebesar Rp12.100.000.000,00 (Dua belas miliar seratus juta rupiah) merupakan anggaran Penyertaan Modal Daerah pada BUMD sebesar Rp10.000.000.000,00 (Sepuluh miliar rupiah) dan Pemberian Pinjaman Daerah kepada Gabungan Kelompok Tani dan Kelompok Nelayan sebesar Rp 2.100.000.000,00 (Dua miliar seratus juta rupiah).