Bangun Kesepahaman, Setwan Adakan Sosialisasi Penyusunan RKA 2025
Bangun Kesepahaman, Setwan Adakan Sosialisasi Penyusunan RKA 2025
Dalam rangka memberika pemahaman kepada para Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan admin SIPD, Sekretariat DPRD Kabupaten Kebumen melaksanakan Sosialisasi Penyusunan RKA 2025 di Ruang Rapat Sekretaris DPRD Kabupaten Kebumen, Kamis ((27/09) Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris DPRD Drs. Munadi, M.Si dan diikuti oleh para Kabag, Kasubag, Pejabat Fungsional dan admin SIPD.
Dalam kesempatan tersebut Sekwadi Munadi mengatakan agar para Kabag dan Kasubag selaku PPTK mencermati anggaran tahun 2025 yang telah disusun. Menurut Munadi pagu anggaran yang nantinya akan diperinci tersebut perlu diperhatikan agar jangan sampai nantinya tidak terserap yang mengakibatkan deviasi yang tinggi.
"Perlu diperhatikan dalam membuat rincian kegiatan, penempatan anggaran kas juga. Jangan sampai salah menempatkan," ujar Munadi.
Sementara itu Perencana Ahli Muda Sekretariat DPRD, M. Mahmud, S.IP menambahkan bahwa untuk gaji Petugas Pelaksana Kegiatan (P2K) termasuk JKK dan JKM, ditempatkan di BKPSDM, khusus tenaga kebersihan dan sopir anggarannya masih berada di Setwan. Mahmud juga mengingatkan entry melalui Aplikasi SIPD-RI dilakukan mulai tanggal 23 September 2024 s.d. 4 Oktober 2024, dengan mengacu SHSD dan ASB. Untuk setiap rekening pendapatan dan rekening belanja harus bulat dalam bentuk ribuan.
Beberapa permasalahan mengemuka dalam rapat ini. Diantaranya terkait penyelenggaraan rapat fullboard, indeks harga yang berubah (turun) dan beberapa masalah lainnya.Rapat menyepakati untuk menginventarisir permasalahan untuk kemudian ditindaklanjuti dengan mengirimkan surat ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). (hms)