Tambah Wawasan dan Referensi Pelestarian dan Pemajuan Budaya Lokal, Pansus Belajar ke Kulonprogo
Tambah Wawasan dan Referensi Pelestarian dan Pemajuan Budaya Lokal, Pansus Belajar ke Kulonprogo
Dalam rangka menambah wawasan dan referensi, Pansus I Pembahas Raperda Tentang Pelestarian dan Pemajuan Budaya Lokal DPRD Kabupaten Kebumen melaksanakan konsultasi ke Dinas Kebudayaan Kabupaten Kulonprogo Daerah Istimewa Yogyakarta, Jum’at (22/03). Rombongan Pansus diterima oleh Sekretaris Dinas Kebudayaan Nasip, SE dan jajaran struktural.
Dalam paparannya, Sekdin Kebudayaan Kulonprogo menyampaikan bahwa di wilayahnya sudah dibentuk Tim Ahli Cagar Budaya (TACB). Tim beranggotakan 5 (lima) orang ahli dan 2 (dua) orang penyusun naskah rekomendasi. Tim setiap pekannya mengadakan rapat untuk menilai dan menyeleksi usulan yang nantinya setiap semester akan diajukan kepada Bupati untuk ditetapkan sebagai benda Cagar Budaya. Nasip juga menjelaskan jika di Kulonprogo, data tentang Cagar Budaya dan Warisan Budaya juga sudah terdokumentasi dengan baik.
Lebih lanjut Nasip menambahkan jika anggaran yang digunakan untuk melestarikan dan memajukan budaya berasal dari Dana Keistemewaan dengan alokasi yang cukup besar yakni 28 Milyar. Dana sebesar itu dikhususkan bagi penanganan budaya dan tidak diperbolehkan untuk membiayai kegiatan lainnya.
Perhatian yang dilakukan Pemerintah Daerah terhadap pelaku seni diantaranya dengan mengadakan workshop/bimtek sebelum dilaksanakannya festival. Hal ini untuk memberikan pengetahuan bagi pelaku seni agar dapat memahami bagaimana cara menampilkan sebuah pertunjukan yang bagus. Di samping itu Pemerintah juga menyediakan sarana prasarana yang cukup lengkap seperti Audiotorium Taman Budaya dan penyediaan panggung, lampu dan sound untuk pertunjukan outdoor.
Menanggapi hal tersebut, anggota Pansus merasa kagum dengan besarnya perhatian dari Pemkab.
“Anggarannya besar sekali ya, kalau untuk Kebumen mungkin itu bisa untuk beberapa OPD,” ujar Fitria Handini, Ketua Pansus.
“ Kalau Kebumen ini baru menumbuhkan semangat untuk nguri-nguri budaya,” timpal Haji Tongat.
Suatu hal yang menjadi penting bagi anggota Pansus adalah diperkenankannya aspirasi anggota DPRD untuk menyalurkan dana bagi kegiatan merti dukuh di Kulonprogo.
“Ini nanti akan kami usulkan ke Pemerintah Daerah,” terang Fitria
Selain hal tersebut di atas, para anggota Pansus juga mendapatkan gambaran tentang registerasi kelompok seni, pemberian honor dan penghargaan bagi para pelaku seni dan fasilitasi dalam setiap kegiatan seni dan budaya baik tingkat lokal, daerah, nasional maupun internasional. (hms)