Serap Aspirasi dan Masukan Masyarakat, Pansus Stunting Selenggarakan Public Hearing
Serap Aspirasi dan Masukan Masyarakat, Pansus Stunting Selenggarakan Public Hearing
KEBUMEN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen menyelenggarakan Rapat Dengar Pendapat Umum (Public Hearing) terkait Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Stunting, Rabu (20/12). Acara berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kebumen yang dihadiri oleh anggota Pansus, OPD terkait dan perwakilan masyarakat yang terdiri unsur akademisi, organisai profesi, BUMD, Baznas dan pegiat stunting.
Ermi Kristanti, Ketua Pansus Pencegahan dan Penanggulangan Stunting dalam sambutannya mengatakan Raperda ini merupakan inisiatif dari DPRD mengingat stunting merupakan permasalahan yang penting untuk segera ditanggulangi dan diatasi. "Permasalahan stunting ini sangat penting dan ada amanat penurunan angka stunting perlu dipercepat," ujar Ermi. Dalam kesempatan berikutnya, Kepala Dinkes PPKB Kabupaten Kebumen, Iwan Danardono mengatakan secara nasional target penurunan stunting sebesar 14% di tahun 2024. Iwan menambahkan bahwa tahun 2023 Kabupaten Kebumen menargetkan stunting berada di angka 11,61%. "Kebumen target stunting 2023 berada di 11,61 % sedangkan perhitungan November sudah 10,16 %," terang Iwan.
Dalam Public Hearing kali ini, ada beberapa pertanyaan dan masukan dari peserta. Diantaranya berasal dari Indah, perwakilan IDI Kebumen yang menanyakan belum dicantumkannya peran dokter umum (non pemerintah) dalam pencegahan dan penanggulangan stunting, perlunya sarana prasarana untuk skrining stunting dan edukasi yang masif kepada masyarakat agar tidak terjadi salah kaprah terhadap stunting. Sementara itu Bambang Sucipto, perwakilan dari Baznas Kebumen menekankan perlu ditambahkannya Bab tentang monitoring dan evaluasi agar dapat diketahui tingkat keefektifan penanganan stunting. Bambang juga menambahkan agar Raperda mencantumkan tim penanganan stunting dan perlunya koordinasi yang matang diantara unsur yang terlibat nantinya.
Dari unsur akademisi dan pegiat stunting menambahkan tentang perlunya sosialisasi kepada remaja karena merekalah yang nantinya akan menikah dan memiliki keturunan sehingga perlu dibekali pengetahuan yang cukup. Salah satu metode yang diusulkan diantaranya dengan memasukan materi stunting ke dalam kurikulum pendidikan.
Di akhir public hearing, Ermi Kristanti selaku Ketua Pansus mengatakan bahwa stunting menjadi pekerjaan rumah dan perlu diselesaikan bersama, masukan-masukan yang sudah disampaikan akan ditampung untuk menjadi bahan pertimbangan. “Masukan-masukan dari Bapak/Ibu akan memperkaya bahan-bahan penyusunan Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Stunting,” pungkas Ermi. (adm)