Bupati Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Tiga Raperda
Bupati Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Tiga Raperda
Bupati Arif Sugiyanto menyampaikan tanggapan dan atau jawaban atas pendangan umum Fraksi-Fraksi terhadap tiga Raperda Kabupaten Kebumen Masa Sidang Kedua Tahun 2024 dalam Rapat Paripurna yang dihelat Rabu (29/05). Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna dihadiri oleh Pimpinan dan anggota DPRD, Sekda dan Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, Camat, Ketua KPU dan Bawaslu serta perwakilan BUMD.
Atas Pemandangan Umum Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terhadap Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Kebumen Tahun 2025-2045, Bupati Arif menyampaikan bahwa akan meningkatkan evaluasi, pengendalian, data, riset dan inovasi.
" Dengan adanya integrasi antara pengendalian, evaluasi, data, riset dengan perumusan perencanaan, kebijakan dan pelaksanaan pembangunan, maka upaya peningkatan nilai capaian target pembangunan dapat dilakukan lebih efektif dan efisien," ungkap Arif.
Pemerintah Daerah juga akan meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publiik diantaranya dengan berbasis pada teknologi infomasi dan komunikasi. Untuk itu Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi salah satu indikator utama pembangunan pada RPJPD sebagai upaya peningkatan pelayanan publik yang adaptif dan responsif mengikuti perkembangan jaman nantinya.
Selanjutnya atas Pemandangan Umum Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terhadap Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, Bupati Arif mengatakan Pemerintah Daerah akan mengadakan cadangan pangan dengan menyesuaikan ketersediaan anggaran, dan melalui penguatan cadangan pangan Pemerintah Desa dan masyarakat. Dalam penyalurannya jika ketersediaan tidak mencukupi akan berkoordinasi dengan provinsi dan pemerintah pusat. Pemerintah Daerah juga akan melindungi dan memberdayakan petani dan pelaku usaha pangan lokal dengan cara fasilitasi program Asuransi Usaha Tanaman Padi, Asuransi Usaha Ternak Sapi, fasilitasi perizinan pelaku usaha pertanian, pangan segar asal tumbuhan dan peternakan serta pembinaan dan pendampingan petani dan peternak.
Sementara terkait Pemandangan Umum Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terhadap Raperda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, Bupati menjelaskan akan segera menyusun rencana dan strategi dalam rangka pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika sehingga penyalahguaan narkotika dapat dicegah lebih awal sebagai penguatan nilai-nilai kehidupan serta ketahanan nasional. (hms)