Bapemperda Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda Inisiatif
Bapemperda Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda Inisiatif
Badan Pembentuk Perda (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kebumen menyampaikan jawaban atas pandangan Fraksi terhadap Raperda Inisiatif, Senin (06/01). Seperti diberitakan sebelumnya, Tujuh Fraksi telah menyampaikan pandangan umum atas Raperda Pelindungan Anak serta Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan. Jawaban disampaikan oleh anggota Bapemperda Andi Risdianto dalam Rapat Paripurna Internal yang dihelat di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kebumen.
Dalam jawaban atas Raperda Pelindungan Anak, Bapemperda menyampaikan apresiasi pandangan Fraksi PDIP mengenai pentingnya pelindungan hak-hak anak. Menurut Bapemperda, sangat penting memberi jaminan rasa aman dan pelindungan dari kejahatan seksual dan kekerasan di lingkungan pendidikan, yang selanjutnya akan diakomodasi dalam materi muatan yang mengintegrasikan layanan pelindungan anak berbasis pendidikan.Terhadap pandangan Fraksi Nasdem, Bapemperda berpendapat perlunya penyesuaian kondisi lokal supaya sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan lokal yang akan diakomodasi dalam materi muatan Raperda ini.
Selanjutnya atas pandangan umum Fraksi PKB terkait fenomena aksesbilitas terhadap teknologi informasi dan platform digital yang harus diperhatikan sebagai upaya antisipasi rusaknya mental anak-anak, Bapemperda akan memasukan sebagai materi muatan sebagaimana amanat dari Pasal 16 A UU No.1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Sementara atas pandangan umum Fraksi Golkar Demokrat, Bapemperda berpendapat Raperda ini akan terimplementasi dengan baik jika ada penguatan dan koordinasi antar lembaga
"Kami memastikan untuk bagaimana raperda ini terimplementasi dengan baik dengan penguatan dan koordinasi kelembagaan melalui Pusat Pelayanan Terpadu, Gugus Tugas KLA, Komisi Pelindungan Anak Daerah, Forum Anak, dan Unit Pelaksana Teknis Daerah," ujar Andi.
Bapemperda juga mengapresiasi pandangan umum Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Fraksi Gerindra dan Fraksi Amanat Sejahtera terkait pelibatan masyarakat dalam pelindungan anak di Kabupaten Kebumen, tata cara bantuan hukum maupun anak pelaku kasus hukum serta harapan agar Raperda pelindungan anak mampu memberikan pelindungan terhadap kesejahteraan anak.