Rapat Gabungan Komisi B dan D Bahas Raperda RT/RW
Rapat Gabungan Komisi B dan D Bahas Raperda RT/RW
Komisi B dan Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen menyelenggarakan Rapat Gabungan membahas Raperda RT/RW, Kamis (01/02) di Ruang Rapat Pimpinan. Hadir membuka Rapat Gabungan tersebut Wakil Ketua DPRD Fuad Wahyudi, ST. Sementara itu dari pihak eksekutif hadir Kepala Dinas PUPR Joni Hernawan ST, MT beserta jajajran dan Kepala Bagian Hukum Setda.
Pada rapat dengan agenda pembahasan tindaklanjut hasil evaluasi Gubernur atas Raperda tentang RTRW ini, ada beberapa pertanyaan dan masukan dari anggota Dewan, diantaranya dari Wahid Mulyadi, A.Md. Mul begitu sapaan akrabnya menanyakan beberapa istilah yang ada di beberapa Pasal. Mul juga menunjukan beberapa Pasal yang perlu perbaikan redaksional karena kesalahan penulisan.
Menanggapi hal tersebut, Kadis PUPR menjelaskan maksud istilah yang ditanyakan dan mengatakan akan memperbaiki kembali kesalahan penulisan pada beberapa Pasal. Di akhir rapat Wahid Mulyadi berharap agar beberapa masukan perbaikan dari anggota Dewan untuk ditindaklanjuti dan terhadap penulisan huruf yang belum tepat untuk dicermati kembali. (hms)