Pansus II Gelar Rapat Bahas Raperda Perlindungan Perempuan
Pansus II Gelar Rapat Bahas Raperda Perlindungan Perempuan
Pansus II DPRD Pembahas Raperda Perlindungan Perempuan menggelar rapat kerja dengan sejumlah OPD, Senin (03/03) di ruang Rapat Komisi A. Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua dan Anggota Pansus, Pimpinan DPRD, Tenaga Ahli dan perwakilan BKPSDM, Dinsos P3A dan Bagian Hukum Setda.
Menurut Sri Parwati, Ketua Pansus Perlindungan Perempuan, ada beberapa hal yang perlu diperbaiki dari draft Raperda setelah pihaknya melakukan konsultasi ke Kementerian Perempuan dan Komnas Perempuan. Wakil Ketua DPRD, Khalisa Adelia menambahkan masih perlu evaluasi secara detail dari mulai judul dan bab nya. Perlu juga sinkronisasi dengan Undang-Undang yang saat ini berlaku.
Dalam rapat tersebut dibahas masalah SDM mulai ketersediaan dan mekanisme izin dari Kemendagri, Kelembagaan di tingkat Kecamatan dan Desa. Masalah kelembagaan cukup mendapat atensi mengingat ada beberapa lembaga yang berdiri baik di desa maupun kecamatan namun secara nomenklatur belum tepat.
Sri Parwati mengatakan Rapat Kerja akan kembali dilaksanakan esok hari mengingat masih perlunya pembahasan pasal demi pasal.
"Besok kita rapat lagi membahas pasal demi pasal, harapannya nanti akhir bulan bisa Public Hearing," pungkas Parwati