Pimpinan dan Sekretariat DPRD Ikuti Rakor Dengan Kemendagri
Pimpinan dan Sekretariat DPRD Ikuti Rakor Dengan Kemendagri
Ketua DPRD Kabupaten Kebumen, H. Saman dan Sekretaris DPRD Drs. Munadi, M.Si mengikuti Rapat Koordinasi dengan Kemendagri secara zoom meeting, Senin (03/02). Rakor diselenggarakan dalam rangka persiapan pelantikan Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah hasil Pilkada serentak tahun 2024.
Mendagri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa berdasarkan rekapitulasi Mahkamah Konstitusi (MK), sebanyak 296 daerah tidak memiliki gugatan, yang terdiri dari 21 provinsi, 225 kabupaten, dan 50 kota. Sementara itu, terdapat 249 daerah yang menghadapi gugatan di MK dengan total 311 perkara.
"Dari total daerah yang menggelar Pilkada Serentak 2024, sebanyak 54,31% tidak memiliki gugatan. Ini menunjukkan bahwa mayoritas hasil pilkada dapat diterima oleh para peserta," ujar Tito.
Tito menambahkan MK dijadwalkan mengeluarkan putusan atau melakukan dismissal (penolakan perkara) pada 4-5 Februari 2025. Keputusan ini akan menentukan daerah mana yang dapat segera melaksanakan pelantikan. Sehingga daerah yang gugatannya ditolak (dismissal), Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah memungkinkan dapat disegera dilantik secara serentak berbarengan dengan daerah yang tidak ada gugatan. Untuk itu Mendagri meminta kepada KPUD Kab/Kota, Provinsi, DPRD Kab/Kota Provinsi dan Gubernur untuk segera memproses usulan penetapan begitu keputusan dismissal (penolakan perkara) MK keluar.
Kemendagri menargetkan pelantikan serentak kepala daerah pada 20 Februari 2025, sedangkan untuk daerah yang proses gugatannya berlanjut maka akan menunggu keputusan MK. Tito menjelaskan ada beberapa kemungkinan yang bisa terjadi terkait keputusan MK, yakni Pilkada diulang, Pilkada diulang di beberapa tempat atau dilakukan penghitungan ulang. Proses ini tentu membutuhkan waktu yang cukup lama, sehingga dipastikan daerah yang gugatan Pilkadanya berlanjut, maka pelantikan Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah terpilih akan menyusul menunggu Putusan MK bersifat Inkrah.
Tito menegaskan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto menginginkan pelantikan kepala daerah terpilih dilakukan secepatnya guna memberikan kepastian politik di daerah, menjaga stabilitas ekonomi, serta memastikan efektivitas jalannya pemerintahan.
"Pelantikan yang tepat waktu akan mendukung kelancaran pelaksanaan APBD sesuai visi-misi kepala daerah terpilih serta menghindari potensi instabilitas akibat transisi kepemimpinan," jelas Tito.
Ketua DPRD H. Saman setelah mengikuti Rakor mengungkapkan bahwa Kebumen termasuk daerah yang tidak ada sengketa Pilkada sehingga akan menunggu pemberitahuan selanjutnya dari Kemendagri.
"Kebumen aman, kami telah mengirim usulan penetapan beberapa waktu yang lalu ke Mendagri melalui Gubernur, sehingga tunggu kabar selanjutnya dari Kemendagri," pungkas Saman.