DPRD Targetkan Pembahasan RAPBD 2025 Selesai di November
DPRD Targetkan Pembahasan RAPBD 2025 Selesai di November
Sekretariat DPRD menyelenggarakan jumpa pers di Ruang Rapat Pimpinan, Rabu, 06/11. Kesempatan ini menjadi moment bagi Pimpinan DPRD yang sehari sebelumnya mengucapkan sumpah/janji jabatan untuk memperkenalkan diri dengan insan media yang tergabung dalam PWI Kebumen. Hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD H. Saman Halim didampingi Wakil Ketua Fitria Handini, Khaliza Adelia dan Solatun.
Dalam kesempatan tersebut Saman mengatakan DPRD menargetkan pembahasan Raperda APBD 2025 selesai pada November ini, dan bisa ditetapkan menjadi APBD pada Desember 2024. Saat ini ujar Saman, Alat Kelengkapan Dewan sudah terbentuk, sehingga setelah pandangan umum fraksi dan jawaban eksekutif disampaikan, proses pembahasan berikutnya akan dilakukan oleh Badan Anggaran.
"Kami target pembahasan APBD bulan ini selesai. Agenda badan anggaran ada lima kali pertemuan. Bisa siang malam rapat," jelasnya.
Lebih jauh Saman mengatakan gelaran Pilkada 2024 tak akan mengganggu kinerja lembaga Dewan. Dia menegaskan DPRD tidak bakal cawe-cawe soal urusan Pilkada, apalagi menyangkut pemenangan pasangan calon tertentu. Dia tak ingin perbedaan pandangan politik dapat menghambat kerja para legislator.
"Urusan lembaga ini tidak bisa mencampuradukkan kaitan Pilkada. Kami satu rumah. Walaupun berbeda baju partai, tapi semua punya tanggung jawab sama untuk rakyat,"
Selanjutnya Wakil Ketua DPRD Fitria Handini menambahkan, ada tiga agenda utama DPRD yang mendesak untuk segera dilaksanakan yakni pembahasan Raperda APBD 2025, Penyusunan Tata Tertib DPRD dan penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).
”Untuk Raperda APBD 2025 sudah kita sepakati selesai dibahas pada November dan penetapannya kita agendakan Desember. Kami Pimpinan Dewan sudah memetakan tiga poin yang harus kita prioritaskan tersebut,” ujar wakil rakyat asal PDIP itu.
Fitria juga meminta dukungan dan kerja sama dengan Eksekutif serta organisasi perangkat daerah (OPD) dan pihak terkait agar DPRD bisa melaksanakan tugas pokok dan fungsi dalam penganggaran, pembuatan Perda dan pengawasan.(hms)