Rakor POP Triwulan III, Sekwan Munadi: Persiapkan Langkah-Langkah Akhir Tahun Anggaran
Rakor POP Triwulan III, Sekwan Munadi: Persiapkan Langkah-Langkah Akhir Tahun Anggaran
Bertempat di Ruang Rapat Pimpinan DPRD, Kamis (17/08) Sekretariat DPRD Kabupaten Kebumen menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Pembangunan (POP/K) Triwulan III. Hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris DPRD Drs. Munadi, M.Si, Para Kabag selaku PPTK, Kasubag, Pejabat Fungsional dan narasumber dari Bagian Administrasi Pembangunan Setda, BPKPD dan Inspektorat Daerah.
Sekwan Munadi dalam sambutannya mengatakan bahwa dari Realisasi Belanja sampai dengan September yang ditargetkan 83,07 % dari Pagu anggaran, terserap 72,26% atau ada deviasi sebesar 10,81%. Menurut Munadi salah satu penyebab tingginya deviasi dikarenakan karena sampai saat ini belum terbentuk Pimpinan dan Alat Kelengkapan Dewan.
“Kegiatan yang berkaitan dengan penyediaan dan fasilitasi terganggu penyerapannya dikarenakan belum terbentuk Pimpinan dan Alat Kelengkapan Dewan,” terang Munadi.
Namun demikian Munadi meminta kepada para PPTK untuk menyelesaikan kegiatan yang bersifat rutin dan SPJ Keuangan yang belum terselesaikan. Munadi juga mengungkapkan bahwa proyeksi SILPA kemungkinan akan meningkat di akhir tahun mengingat terjadinya perubahan pembiayaan dari lumpsum menjadi at cost pada perjalanan dinas anggota DPRD seiring dikabulkannya gugatan pada Perpres 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 Tentang Standar Harga Satuan Regional.
Sementara itu narasumber dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah, Pudjadi menyampaikan bahwa perlu dipersiapkan langkah-langkah dalam menghadapi akhir tahun.
“Di tahun ini agak berbeda dari tahun sebelumnya, jadi akan ada dua kali penutupan. Pertama di akhir November yang harus disetorkan paling lambat tanggal 2 Desember dan yang kedua di akhir tahun anggaran yang disetorkan paling lambat tanggal 10 Januari,” terang Pudjadi.
Didi R dari Bagian Administrasi Pembangunan Setda mengucapkan terimakasih atas pelaksanaan Rakor POP sesuai dengan jadwal. Didi menekankan pentingnya pelaporan kegiatan rutin setiap bulan di Aplikasi Semarak.
“Jadi penting bagi OPD untuk melaporkan kegiatannya setiap bulan melalui aplikasi Semarak, sehingga nantinya pada pelaksanaan Rakor POP data yang digunakan adalah data yang diinput di aplikasi, bukan atas perhitungan sendiri,” ujar Didi.
Narasumber dari Inspektorat, Agus Riyanto mengingatkan pentingnya kegiatan pengawasan dan kesesuaian dalam penyusunan KUA PPAS, RKPD dan RKA.
“Ada ketentuan baru bahwa kegiatan pengawasan mendapat porsi 0,5% dari APBD, jadi kami meminta DPRD melalui Banggar untuk mengawal kebijakan tersebut. Dan perlu juga adanya keselarasan antara besaran dalam penyusunan KUA PPAS, RKPD dan RKA,” pinta Agus.
Di akhir acara Sekwan Munadi mengucapkan terimakasih kepada para narasumber yang telah memberikan masukan serta berharap kepada PPTK dan pegawai di lingkungan Setwan untuk fokus mempersiapkan pelaksanaan kegiatan di akhir tahun. (hms)