Pengaduan Masyarakat Menjadi Concern Evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik
Pengaduan Masyarakat Menjadi Concern Evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik
Sekretariat Daerah Kabupaten Kebumen melalui Bagian Organisasi menyelenggarakan Rapat Evaluasi Pelayanan Publik Tahun 2023 dan Persiapan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024, Kamis (14/3). Acara yang dibuka oleh Kabag Organisasi Setda, Indri Yulianto ini berlangsung di Ruang Rapat II Gedung B Lantai 1 Komplek Setda Kebumen dan diikuti oleh perwakilan OPD, Kecamatan, Kelurahan dan Puskesmas.
Kabag Organisasi dalam sambutan pembukaan menyampaikan bahwa pelayanan publik merupakan bukti nyata kehadiran negara di tengah masyarakat. “ Jika pelayanan publik baik akan meninggalkan kesan yang baik, sebaliknya pelayanan yang buruk akan memberikan persepsi yang buruk, yang jika kita biarkan dapat menurunkan kepercayaan dan kredibiltas penyelenggaraan negara,” tegas Indri mengutip pernyataan Presiden Joko Widodo.
Indri menyampaikan beberapa permasalahan umum dalam pelaksanaan pelayanan publik yang kerap dijumpai diantaranya pelayanan yang berbelit-belit, diperlama, biaya tinggi dan sikap petugas yang tidak ramah. Menurutnya masyarakat berharap pelayanan publik bisa menjadi lebih baik, lebih cepat, lebih baru, lebih murah dan lebih sederhana.
Indri melanjutkan Pemerintah Kabupaten Kebumen di tahun 2023 mendapat penghargaan dari Kemenpan RB sebagai Pemerintah Kabupaten/Kota Terbaik dalam Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023. Beberapa OPD yang menjadi sampel penilaian ke Ombudsman RI seperti DPMPTSP, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Puskesmas Kebumen I, Puskesmas Kebumen II, Dinsos P3A, Dinas Kesehatan dan Dinas Kependidikan Pemuda dan Olahraga juga mendapat penghargaan Zona Hijau dalam hal Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
Walaupun secara umum terdapat peningkatan skor dalam hal kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik dibanding tahun 2022, namun ada satu kriteria dari total empat kriteria yang menjadi objek penilaian yang mendapat sorotan dari Kabag Organisasi yakni kriteria pengaduan. Kriteria ini mengalami penurunan nilai 1,42 dari tahun sebelumnya. Sehingga Indri mengharapkan agar OPD lebih concern terhadap penanganan pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui kanal-kanal aduan baik itu Lapor SP4N, LaporGub dan Lapor Cepat Bupati.
“Untuk kriteria pengaduan perlu perhatian lebih, jangan ada ruang pengaduan namun tidak ada yang tunggu, kosong, sarpras juga seadanya,” terang Indri.
Di akhir acara Rapat disampaikan rekapitulasi penanganan pengaduan di kanal Lapor SP4N, LaporGub dan Lapor Cepat Bupati sampai dengan bulan Maret oleh Kepala Dinas Kominfo, Sukamto.
Hadir mewakili Sekretariat DPRD, Pranata Humas Anindya Arief S. (hms)