Anggota DPRD Kabupaten Kebumen Siap Melaksanakan Reses untuk Mendengar Aspirasi Konstituen
Anggota DPRD Kabupaten Kebumen Siap Melaksanakan Reses untuk Mendengar Aspirasi Konstituen
SETWAN KEBUMEN, Pada hari ini Jumat, 14 April 2023, sebanyak 27 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kebumen siap untuk melaksanakan reses di daerah pemilihan masing-masing. Reses ini merupakan kegiatan yang rutin dilakukan oleh anggota DPRD untuk mendengar aspirasi dan kebutuhan konstituennya. Selain itu, sebanyak 23 anggota DPRD juga akan melaksanakan reses pada hari Senin, tanggal 17 April 2023.
Disampaikan Sekretaris DPRD Drs Munadi MSi, Reses adalah kegiatan yang dilakukan oleh anggota DPRD dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran. Melalui reses, anggota DPRD berkesempatan untuk bertemu langsung dengan masyarakat di daerah pemilihan masing-masing, mendengarkan aspirasi, masukan, keluhan, dan saran dari konstituennya.
"Tujuan dari reses adalah agar anggota DPRD dapat memahami dan merespons kebutuhan serta harapan masyarakat, serta memperoleh masukan yang dapat digunakan dalam proses pengambilan keputusan di DPRD," kata Sekretaris DPRD (Sekwan).
Lebih lanjut Sekwan memaparkan, 27 anggota DPRD Kabupaten Kebumen yang akan melaksanakan reses pada hari Jumat. Adapun lokasi penyelenggaraan reses tersebar di berbagai daerah pemilihan di Kabupaten Kebumen. Mereka akan mengadakan pertemuan atau audiensi dengan masyarakat di wilayah masing-masing untuk mendengarkan aspirasi dan memperoleh masukan yang dapat digunakan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka sebagai wakil rakyat.
Sementara itu, sebanyak 23 anggota DPRD Kabupaten Kebumen juga akan melaksanakan reses pada hari Senin, tanggal 17 April 2023. Mereka juga akan melakukan kegiatan serupa, bertemu dengan konstituennya di daerah pemilihan masing-masing untuk mendengarkan aspirasi dan memperoleh masukan dari masyarakat.
Reses memiliki peran penting bagi masyarakat, karena melalui kegiatan ini, anggota DPRD dapat menggali langsung aspirasi dan masukan dari konstituennya, serta merespons kebutuhan masyarakat. Hasil dari reses dapat menjadi dasar bagi anggota DPRD dalam merumuskan pandangan dan sikap dalam sidang DPRD serta memperjuangkan kepentingan konstituennya di tingkat daerah maupun nasional.
Diharapkan melalui pelaksanaan reses ini, anggota DPRD Kabupaten Kebumen dapat lebih dekat dengan konstituennya, serta dapat memperjuangkan aspirasi dan kepentingan masyarakat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat.
"Semoga reses ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Kebumen," pungkas Sekwan Munadi.