Banggar Soroti Belanja Tak Terduga yang Mandek di Pertanggungjawaban APBD 2025
Banggar Soroti Belanja Tak Terduga yang Mandek di Pertanggungjawaban APBD 2025
KEBUMEN – Kabupaten Kebumen kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PP APBD) Tahun Anggaran 2025. Namun di balik capaian itu, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kebumen menyoroti sederet persoalan, mulai dari belasan sektor pajak dan retribusi yang tidak mencapai target hingga rendahnya penyerapan anggaran belanja tak terduga.
Catatan tersebut disampaikan Badan Anggaran DPRD Kebumen dalam Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Badan Anggaran terhadap PP APBD Tahun Anggaran 2025, Jumat (10/7/2026). Laporan dibacakan oleh anggota Badan Anggaran, Agung Nur Wahid, yang bertindak sebagai juru bicara.
Secara umum, realisasi Pendapatan Daerah Kebumen tahun 2025 tercatat Rp3.069.382.617.300,00, atau naik Rp65.263.376.928,00 dari target anggaran setelah perubahan. Sementara realisasi Belanja Daerah sebesar Rp3.026.233.409.159,00, lebih rendah Rp155.851.523.159,00 dari pagu anggaran setelah perubahan.
Dari sisi pembiayaan, realisasi Penerimaan Pembiayaan tercatat Rp187.965.691.946,98 atau 99,94 persen dari target, sedangkan realisasi Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp10.000.000.000,00 atau 99 persen dari target. Dengan demikian, Pembiayaan Netto tercatat Rp177.965.691.946,98.
Dari seluruh perhitungan tersebut, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp221.114.900.087,98. Adapun berdasarkan Neraca per 31 Desember 2025, jumlah aset Kabupaten Kebumen tercatat Rp4.858.220.137.941,27, jumlah kewajiban Rp89.332.341.810,07, dan jumlah ekuitas Rp4.768.887.796.131,20.
Banggar DPRD juga mengapresiasi kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp11.580.526.603,00, dari target Rp568.903.531.827,00 menjadi realisasi Rp580.484.058.430,00.
Sejumlah Sektor Pajak dan Retribusi Meleset dari Target
Meski PAD secara keseluruhan naik, Banggar mencatat sejumlah sektor pajak dan retribusi daerah yang realisasinya masih di bawah target, di antaranya opsen Pajak Kendaraan Bermotor (85,68 persen), opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (82,76 persen), Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (52,63 persen), Pajak Reklame (74,34 persen), retribusi jasa kesenian dan hiburan (87,69 persen), retribusi jasa parkir (84,72 persen), retribusi penyewaan tanah dan bangunan (65,17 persen), retribusi pemakaian alat (48,69 persen), retribusi tempat khusus parkir (81,35 persen), retribusi tempat rekreasi dan olahraga (76,92 persen), serta retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum (83,77 persen).
"Badan Anggaran meminta dilakukan evaluasi terhadap sektor-sektor pajak dan retribusi yang belum mencapai target serta mengoptimalkan potensi yang ada," kata Agung Nur Wahid saat membacakan laporan Banggar.
Banggar juga meminta evaluasi menyeluruh terhadap capaian Pajak Daerah yang secara keseluruhan baru mencapai 95,64 persen, termasuk intensifikasi penagihan pajak yang berpotensi belum tergali, perbaikan basis data wajib pajak, hingga penerapan sistem reward and punishment.
Banggar, lanjut Agung Nur Wahid, menyoroti rendahnya realisasi PAD dari destinasi wisata milik Pemerintah Daerah yang baru mencapai 55,44 persen. Mereka meminta pembenahan tata kelola dan promosi wisata, antara lain melalui pembentukan Badan Promosi Pariwisata dan penerapan sistem grading destinasi.
"Realisasi retribusi ketenagakerjaan yang baru mencapai 74,46 persen juga diminta ditingkatkan melalui optimalisasi Balai Latihan Kerja," baca Agung.
Dari sisi belanja, Banggar mencatat penyerapan Belanja Tidak Terduga yang sangat rendah, yakni hanya 8,77 persen atau Rp1.035.914.118,00 dari pagu Rp11.800.000.000,00. Sementara itu, Belanja Pegawai pada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) menyisakan sisa anggaran yang cukup signifikan.
"Melakukan efisiensi Belanja Pegawai dan Tambahan Penghasilan Pegawai melalui perencanaan formasi dan analisis beban kerja yang lebih akurat, sehingga tercipta ruang fiskal yang lebih besar untuk program peningkatan pendapatan daerah," ujar Agung.
Banggar juga mendorong percepatan digitalisasi transaksi pendapatan asli daerah atau e-retribusi di seluruh titik pungutan, termasuk penguatan infrastruktur jaringan dan kerja sama dengan lembaga perbankan maupun pembayaran digital.
"Selanjutnya, Badan Anggaran menyerahkan hasil pembahasan ini kepada fraksi-fraksi DPRD untuk ditindaklanjuti sesuai tata tertib DPRD dalam pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang PP APBD Tahun Anggaran 2025," kata Agung menutup pembacaan laporan.
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kebumen H Saman, didampingi Wakil Ketua DPRD Khalisha Adelia Aziza dan Solatun. Bupati Kebumen Hj Lilis Nuryani berhalangan hadir dan diwakili oleh Sekretaris Daerah Edi Rianto. Rapat turut dihadiri 40 anggota DPRD Kebumen.(*)
