Sosialisasi Whistle Blowing System
Sosialisasi Whistle Blowing System
Seretariat DPRD Kabupaten Kebumen menyelenggarakan acara Sosialisasi Whistle Blowing System (WBS) di Ruang Rapat Pimpinan DPRD, Kamis (01/08). Acara diikuti oleh ASN, PPPK dan PPK di lingkungan Sekretariat DPRD.
Bertindak sebagai narasumber, Kabag Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Moh. Taufik Hidayat. Dalam paparannya Taufik menjelaskan tentang Dasar Hukum, Pengertian WBS, Prinsip Pelaksanaan Pengaduan, Jenis Pengaduan, Tindak Pidana Korupsi, Kewajiban dan Larangan PNS, Cara Pengaduan dan Wistle Blowing System Pemkab Kebumen.
Dalam Sambutannya Sekwan Munadi meminta kepada seluruh karyawan Sekretariat DPRD untuk mematuhi aturan yang ada dan tidak melakukan tindakan yang mengarah pada tindak pidana korupsi