Ini Wujud Tekad DPRD Kebumen Lindungi UMKM
Ini Wujud Tekad DPRD Kebumen Lindungi UMKM
Perlindungan bagi UMKM rintisan perlu diatur dalam regulasi resmi agar usaha yang baru tumbuh dapat berkembang secara berkelanjutan. Hal inilah yang antara lain mendasari dibahasnya Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemberdayaan, Pengembangan, Dan Pelindungan Usaha Mikro Kabupaten Kebumen.
Panitia Khusus Pembahas Raperda UMKM yang diketuai Basir ini telah selesai melakukan tugas pembahasan. Melalui juru bicara Wakil Ketua Pansus Agung Nur Wahid SH MH, kepada forum Rapat Paripurna Pansus III menyampaikan laporan tahapan demi tahapan pembahasan.
"Sebelum mengakhiri laporan ini, kami mengingatkan kepada eksekutif agar setelah Rancangan Peraturan Daerah ini ditetapkan menjadi Peraturan Daerah serta diundangkan dalam lembaran daerah agar segera menindaklanjuti amanat yang ada dalam Peraturan Daerah tentang pemberdayaan, pengembangan, dan pelindungan usaha mikro," pungkas Agung Nur Wahid. (*)
