Pimpinan dan Anggota DPRD Kebumen Dapatkan Sosialisasi Pokir Tahun 2027
Pimpinan dan Anggota DPRD Kebumen Dapatkan Sosialisasi Pokir Tahun 2027
Kegiatan Sosialisasi Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Kebumen Tahun 2027 digelar dengan mengacu pada sejumlah landasan hukum utama, di antaranya Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, Perda Nomor 4 Tahun 2021 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah, dan Perbup Nomor 20 Tahun 2025 yang secara khusus mengatur pedoman Pokir dalam Perencanaan Pembangunan Daerah.
Acara dibuka dan dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Kebumen H Saman didampingi para Wakil Ketua DPRD, Fitria Handini SH, Khalisha Adelia Aziza SE BSc MSc, dan Solatun AMd. Hadir mendampingi Pimpinan DPRD Kepala Bapperida Kabupaten Kebumen Bahrun Munawir SSTP MSi dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Drs Aden Andri Susilo.
Diskusi dan tanya jawab berlangsung interaktif antara para Anggota DPRD Kabupaten Kebumen dengan Kepala Bapperida maupun Kepala BPKPD. Keseluruhan 18 OPD pengampu kegiatan Pokir juga dihadirkan dalam acara ini. Pokir DPRD Tahun 2027 ini akan melibatkan 18 Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen, mulai dari tingkat Badan, Dinas, Bagian di Sekretariat Daerah, hingga tingkat Kelurahan. Seluruh kerangka kerja ini telah dipetakan secara terperinci ke dalam Kamus Pokok-Pokok Pikiran DPRD Tahun 2027 yang memuat total 40 program pembangunan, 48 kegiatan, 65 subkegiatan, dan delapan puluh rincian aktivitas. (*)
