PPDI Audiensi ke DPRD Terkait Alokasi Dana Desa 2025 dan THR
PPDI Audiensi ke DPRD Terkait Alokasi Dana Desa 2025 dan THR
Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Kebumen melakukan audiensi dengan Komisi A DPRD, Kamis (21/03) di Ruang Rapat Pimpinan. Hadir menerima dalam audiensi tersebut Ketua DPRD H. Saman, Ketua dan Wakil Ketua Komisi A, sedangkan dari pihak eksekutif hadir Kepala Dinas PMD Cokro Aminoto.
Bilalludin selaku Ketua PPDI menyampaikan, dari hasil rapat koordinasi PPDI yang digelar sebelumnya pihaknya hendak menyampaikan aspirasi terkait besaran penghasilan tetap bagi kepala desa dan perangkat desa.
"Penghasilan kepala desa dan perangkat desa berasal dari Alokasi Dana Desa (ADD), apabila ADD tidak mencukupi bisa dengan sumber lain yaitu BHP atau pendapatan asli desa, karena ada amanat peraturan pemenuhan setara golonga 2A kami berharap bisa terpenuhi," ujar Bilaludin.
Bilal menambahkan dirinya mendapat informasi dari kabupaten lain jika perangkat desa di daerah tersebut sudah mendapat tambahan penghasilan. Terkait jaminan kesehatan, Bilal berharap tidak dihentikan sampai yang bersangkutan meninggal dunia.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas PMD Cokroaminoto mengatakan terkait penyetaraan golongan 2A sudah sesuai dengan regulasi di atasnya, sementara saat ini baru bisa diberikan tambahan Penghasilan Tetap (Siltap). Cokro menambahkan BHP dan BHR diberikan kepada desa atas dasar prestasi desa, apabila diberikan untuk di luar hal tersebut nantinya akan menjadi permasalahan. Beberapa hal yang disampaikan PPDI, Dinas PMD akan membuat nota dinas ke Bupati.
Di akhir acara audiensi, Ketua Komisi A M. Madkhan Anis meminta untuk mengawal aspirasi PPDI dan menindaklanjuti keluhan-kehuan yang telah disampaikan.