Tuntutan PPDI Kebumen Terkait Masa Pensiun Dibahas Komisi A
Tuntutan PPDI Kebumen Terkait Masa Pensiun Dibahas Komisi A
Komisi A menggelar Rapat Kerja dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinas PMD) dan Bagian Hukum Setda Kebumen, Jumat (20/2/2026).
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi A HM Madkhan Anis SKepNs ini membahas tindak lanjut dari Audiensi Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kebumen. Hadir dalam rapat Wakil Ketua Komisi A Kurniawan, Sekretaris Komisi A Ratna Yuliyanti SH beserta sejumlah Anggota.
Hadir pula Kepala Bagian Hukum Setda Kebumen H Akhmad Harun SH beserta Staf. Dari Dinas PMD hadir mewakili Kepala Dinas, Kabid Aparatur Pemerintahan Desa dan Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Siti Ratna Wijayanti SSTP Msi beserta staf. (*)
---- Berita Terkait ----
