Fraksi-Fraksi DPRD Menerima dan Menyetujui Rancangan Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024
Fraksi-Fraksi DPRD Menerima dan Menyetujui Rancangan Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024
Fraksi-fraksi DPRD menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024. Hal tersebut mengemuka pada Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD TA 2024, Selasa (09/07). Lima Fraksi yakni Fraksi PDIP, Fraksi PKB, Fraksi Gerindra, Fraksi Partai Golkar dan Fraksi PPP melalui juru bicara masing-masing menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024. Sementara satu fraksi yakni fraksi Partai Nasdem menyatakan abstain.
Beberapa rekomendasi disampaikan oleh Fraksi di DPRD terkait dengan Raperda ini diantaranya perlunya melakukan optimalisasi potensi, menurunkan tingkat kebocoran dan merumuskan strategi peningkatan khususnya untuk retribusi daerah. Pemerintah Daerah juga diminta mengidentifikasi hal-hal yang berpotensi menjadi permasalahan pada akhir tahun anggaran agar penggunaan anggaran pada Perubahan APBD TA 2024 benar-benar dapat terealisasi maksimal, memenuhi indikator sasaran yang diharapkan baik dalam pelaksanaan kegiatan fisik maupun non fisik dapat berjalan sesuai dengan perencanaan tidak melebihi batas waktu yang ditentukan. Pemda juga perlu mempertimbangan tingkat kerusakan, pemanfaatan dan akses terutama pembangunan infrastruktur terutama jalan, perlengkapan jalan, jembatan, irigasi.
Berikutnya Pemda diharapkan dapat menyajikan dokumen, laporan semester, prognosis, Perubahan RAPBD dan dokumen anggaran lainnya dengan lebih berkualitas, informatif dan lebih terperinci. Terakhir Perubahan APBD TA 2024 harus dapat mengakomodir penuh aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui anggota dewan. Hal ini penting agar alokasi anggaran benar-benar mencerminkan kebutuhan dan prioritas warga di setiap daerah. (hms)