Redevelop Website, Setwan Akan Optimalkan JDIH
Redevelop Website, Setwan Akan Optimalkan JDIH
Dalam rangka meningkatkan kualitas penyediaan dokumentasi dan informasi hukum, Sekretariat DPRD akan meredevelop website JDIH yang sebelumnya dikembangkan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Dra.Ulfah Muswardani, MM dalam rapat pengembangan website JDIH, di ruang Rapat Pimpinan Rabu (25/09).
Rapat yang mengundang Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setda dan Programer Dinas Kominfo serta tim teknis JDIH Setwan membahas teknis rencana pengadaan pengembangan website JDIH. Ulfah mengungkapkan anggaran yang dialokasikan sangat minimalis sehingga pihaknya meminta saran dan pendapat kepada peserta rapat.
"Anggaran untuk kegiatan ini minimalis hanya 20 juta, jadi kami minta saran pendapat dari rekan-rekan sekalian," ujar Ulfah.
Heru Susanto, ST dari Bagian PBJ Setda mengungkapkan anggaran yang dialokasikan memang lebih kecil jika dibanding OPD lain, karena anggaran di bawah 100 juta maka dapat menggunakan sistem Penunjukan Langsung. Untuk menyesuaikan dengan besar anggaran, Heru mengusulkan agar diprioritaskan fitur yang urgen.
Sementara Tri Setya Winarno, S.Kom selaku programer dari Diskominfo mengusulkan agar pengembangan website JDIH dilakukan dengan memperbaiki tampilan publik web JDIH terlebih dahulu, jika memungkinkan mengikuti web JDIH yang selama ini menjadi acuan. Tri melanjutkan nantinya Dinas Kominfo akan memberi support agar operasionalisasi dashboard JDIH menjadi lebih mudah bagi para admin.
Di akhir acara Ulfah Muswardhani mengatakan agar kegiatan pengadaan jasa lainnya pengembangan JDIH dipersiapkan dengan baik dan pihaknya akan mengusulkan agar kedepannya Setwan mengalokasikan juga pengadaan Sarpras.
"Setwan ini perangkat 8 Nasional, jadi perlu ada sesuatu yang ditampilkan jika ada yang studi banding, kedepannya secara bertahap bisa diusulkan pengadaan sarpras sebagai etalase dan inovasi-inovasi perbaikan JDIH lainnya," tutup Ulfah