Direktur Monitoring KPK Buka Sosialisasi Pelaksanaan SPI 2024
Direktur Monitoring KPK Buka Sosialisasi Pelaksanaan SPI 2024
Dalam rangka upaya pencegahan korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melaksanakan kegiatan Survei Penilaian Integritas (SPI), Kamis (25/04). Kegiatan dimaksudkan untuk membantu Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah dalam memetakan risiko korupsi dan membangun upaya-upaya pencegahan korupsi serta penguatan sistem integritas. Survei akan dilakukan secara elektronik terhadap responden pegawai (internal), pengguna layanan (eksternal), dan pakar/pemangku kepentingan (eksper/stakeholder).
Direktur Monitoring KPK, Brigjen Pol Agung Yudho Wibowo dalam sambutan pembukaan mengatakan ada 5 (lima) dimensi yang akan dilakukan survei penilaian integritas. "SPI ini adalah tools untuk mengukur resiko korupsi pada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah berdasarkan dimensi pelayanan publik, pengadaan barang/jasa, managemen SDM, pengelolaan anggaran dan pemanfaatan fasilitas kantor," terang Yudho. Lebih lanjut Yudho menjelaskan bahwa pelaksanaan SPI ini dilatarbelakangi oleh perlunya pencegahan korupsi secara efektif efisien dan belum adanya survey sejenis yang dilakukan secara detail.
Yudho menambahkan dengan adanya SPI diharapkan dapat memetakan potensi korupsi, sehingga dapat merumuskan rekomendasi perbaikan dan menyusun renaksi yang sesuai. Disamping itu hasil dari SPI diharapkan juga dapat digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan dan bahan pembanding bagi giat pengawasan lainnya.
Acara sosialisasi yang dilakukan via zoom meeting ini diikuti oleh Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah seluruh Indonesia. Pemkab Kebumen melalui Inspektorat Daerah mengikuti acara sosialisasi di Ruang Rapat Inspektorat dengan mengundang OPD terkait. (hms)