Banggar Sampaikan Laporan Terhadap Raperda PP APBD Tahun Anggaran 2023
Banggar Sampaikan Laporan Terhadap Raperda PP APBD Tahun Anggaran 2023
DPRD Kabupaten Kebumen menyelenggarakan Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kebumen Tahun anggaran 2023. Acara dihelat Senin (08/07) di Ruang Paripurna dengan dihadiri Pimpinan dan Anggota DRPRD, Wakil Bupati.Sekda dan Asisten Sekda dan pejabat lainnya di lingkungan Pemkab Kebumen.
Dalam laporannya, Badan Anggaran DPRD menyampaikan apresiasi terkait pencapaian predikat “wajar tanpa pengecualian” terhadap laporan keuangan daerah tahun 2023. Adanya beberapa rekomendasi dari BPK, Badan Anggaran meminta untuk segera ditindaklanjuti dan diselesaikan. Pendapatan Daerah yang melebihi target khususnya Pendapatan Asli Daerah juga mendapat apresiasi, namun Badan Anggaran meminta kedepan untuk terus ditingkatkan dalam rangka mewujudkan kemandirian fiskal daerah dengan senantiasa melakukan evaluasi dan merumuskan strategi khususnya sektor retribusi daerah yang dilakukan dengan mengurangi kebocoran, menghilangkan praktik percaloan dan mengoptimalkan potensi yang ada.
Disamping hal tersebut, sejumlah catatan juga disampaiakan oleh Badan Anggaran diantaranya perlunya perhitungan dan optimalisasi penagihan piutang daerah, peningkatan kinerja penggunaan anggaran khususnya untuk program, kegiatan dan sub kegiatan dalam rangka pemenuhan pelayanan dasar masyarakat seperti Dana BOS, Jaminan Kesehatan Masyarakat, pengelolaan data dan penanggulangan kemiskinan. Badan Anggaran juga meminta pemerintah daerah melindungi usaha kecil dan pasar rakyat untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi sektor mikro. Terhadap beberapa indikator kinerja yang belum tercapai targetnya, pemerintah diminta untuk mengevaluasi dan merumuskan strategi pencapaiannya, apabila memungkinkan untuk bisa dimaksimalkan di APBD Perubahan tahun 2024.
Catatan terkahir yakni perlu dilakukannya evaluasi dan koordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan terhadap pelaksanaan shrimp estate agar Pemerintah Kabupaten Kebumen dan masyarakat bisa menerima manfaatnya khusunya kontribusi dalam Pendapatan Asli Daerah dan peningkatan perekonomian masyarakat. (hms)