Tahun 2024 Sebanyak 14 Perda Berhasil Ditetapkan
Tahun 2024 Sebanyak 14 Perda Berhasil Ditetapkan
DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kebumen berhasil menelurkan 14 (empatbelas) Peraturan Daerah sepanjang tahun 2024.Hal tersebut terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Penyampaian Laporan Kinerja Pimpinan DPRD Kabupaten Kebumen Tahun 2024, Senin (10/02). Rapat Paripurna dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, dari eksekutif hadir Sekretaris Daerah mewakili Bupati Kebumen, Asisten Sekda, Kepala OPD, Camat, Kepala Bagian dan perwakilan BUMD.
Dalam Laporan Kinerja yang dibacakan Wakil Ketua DPRD Fitria Handini, disebutkan bahwa dari 14 Perda, sebanyak 5 (lima) diantaranya merupakan inisiatif DPRD. Kelima Perda tersebut yaitu Perda Fasilitasi Pengembangan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan, Perda Pencegahan dan Penanganan Stunting, Perda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen, Perda Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha serta Perda Pelestarian dan Pemajuan Kebudayaan Daerah.
Terkait Fungsi Anggaran, Dini menerangkan bahwa DPRD melakukan pembahasan dan penetapan APBD bersama dengan pemerintah daerah.
"Sesuai dengan siklus APBD, dilakukan pembahasan Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023, Laporan Realisasi Semester I-APBD Tahun 2024 dan Prognosis Semester II, Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Anggaran Sementara Perubahan APBD Tahun 2024, Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Tahun 2024, Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Anggaran Sementara APBD Tahun 2025, dan rancangan Perda tentang APBD Tahun 2025," urai Dini.
Dalam pembahasan sudah barang tentu ada catatan dan rekomendasi yang disampaikan sebelum dilakukan persetujuan dan penetapan.
Mengenai fungsi pengawasan, DPRD Kebumen di tahun 2024 telah melaksanaka pengawasan dalam bentuk rapat kerja komisi-komisi dengan mitra kerja komisi, kunjungan kerja, rapat dengan pendapat, pengaduan masyarakat dan lain sebagainya. Beberapa kegiatan pengawasan yang dilakukan antara lain Pengawasan terhadap Target dan Realisasi Keuangan Tahun 2024, penataan pedagang kaki lima dan penerimaan audiensi Paguyuban Pedagang Kaki Lima Alun-Alun Kebumen, kinerja dan layanan BUMD Apotek Lukulo, PDAM, Bank Jateng, Bank Kebumen, BKK Kebumen, dan BKK Jateng, pelayanan RSDS, dan RSUD Prembun, proses pelaksanaan Penggantian Pejabat di Lingkungan Pemkab Kebumen, Pengadaan Mobil di BLUD RSDS, Pelayanan Kesehatan bagi Masyarakat Miskin, Bidang Kesehatan terkait Universal Health Coverage (UHC) serta beberapa bentuk pengawasan lainnya