Fraksi Sampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda Kesejahteraan Lanjut Usia
Fraksi Sampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda Kesejahteraan Lanjut Usia
Fraksi DPRD Kabupaten Kebumen menyampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda Kesejahteraan Lanjut Usia pada Rapat Paripurna Internal yang digelar Jum'at (23/05) di Ruang Rapat Paripurna DPRD. Sejumlah pendapat, pertanyaan, usul dan harapan mengemuka dalam pandangan umum tersebut.
Fraksi PDI-Perjuangan menyambut positif dan mengapresiasi raperda inisiatif Bapemperda dan menilai Raperda ini sebagai bentuk komitmen dalam melengkapi regulasi yang mengatur perlindungan terhadap kelompok rentan dan memberikan kepastian hukum yang lebih eksplisit atas hakhak dan kesejahteraan para lansia yang selama ini belum memiliki payung hukum.
Fraksi Amanat Sejahtera berharap adanya Perda ini nantinya, Pemerintah Daerah Kabupaten Kebumen bisa berkolaborasi dengan organisasi non-pemerintah dan masyarakat, agar dapat membantu terutama Lanjut Usia dalam mendapatkan Kesejahteraan sosial dan ekonomi secara berkelanjutan. Sementara Fraksi PKB mengharapkan agar Raperda memuat aturan dalam memberdayakan lansia agar
lanjut usia tetap dapat melaksanakan fungsi sosialnya, berperan aktif secara wajar dikehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Sementara Fraksi Golkar Demokrat meminta agar pembahasan Raperda dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan organisasi lansia, akademisi, praktisi sosial, dan pihak-pihak terkait lainnya. Dengan demikian, produk hukum daerah yang dihasilkan akan lebihkomprehensif, aplikatif, dan berpihak kepada kebutuhan nyata lansia di Kebumen. Dengan adanya Raperda ini Fraksi Nasdem dan Gerindra menilai akan menjadi instrumen yang strategis dan efektif dalam mewujudkan Kabupaten Kebumen yang ramah lansia dan inklusif.