Serap Aspirasi, Anggota DPRD Laksanakan Reses
Serap Aspirasi, Anggota DPRD Laksanakan Reses
Anggota DPRD Kebumen melaksanakan reses masa persidangan II tahun sidang 2024-2025. Reses diselenggarakan selama tiga hari mulai Senin (24/03) sampai dengan Rabu (26/03). Reses ini merupakan yang kedua bagi anggota DPRD masa jabatan 2024-2029 setelah sebelumnya dilaksanakan di bulan November 2024.
Walaupun diselenggarakan di bulan Ramadhan, tidak mengurangi semangat anggota DPRD dan konstituennya untuk melakukan reses. Ini dapat dilihat dari persentase tingkat kehadiran undangan yang cukup tinggi. Di kediaman Subroto misalnya, anggota FPPP yang juga anggota DPRD paling senior ini, masyarakat tampak antusias mengikuti reses yang diadakan sore hari menjelang berbuka puasa.
"Alhamdulillah cukup banyak yang hadir, cukup bagus, saya sampaikan terimakasih kepada para kyai, romo, Gus, bapak/ibu yang sudah berkenan hadir," ujar Subroto di awal sambutannya.
Subroto menambahkan agar warga masyarakat mengajukan usulan aspirasi dengan mengisi form yang sudah disediakan. Pihaknya nanti akan menginventarisir usulan yang masuk dan mengusulkan melalui Pokir berdasarkan skala prioritas. Warga juga diminta untuk tidak memiliki ekspektasi yang terlalu tinggi, karena tidak semua usulan akan dipenuhi mengingat akan ada verifikasi dan validasi terhadap usulan tersebut.