Serap dan Tampung Aspirasi Konstituen, Anggota DPRD Laksanakan Reses
Serap dan Tampung Aspirasi Konstituen, Anggota DPRD Laksanakan Reses
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melaksanakan reses masa Peridangan I tahun 2024. Agenda reses dilaksanakan selama 3 (tiga) hari yakn dari Senin (22/01) sampai dengan Rabu (24/01). Jadwal reses dilaksanakan lebih awal dibandingkan reses tahun sebelumnya mengingat bulan depan adalah pelaksanaan Pileg dan Pilpres.
Reses merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh anggota DPRD turun menemui konstituen untuk menyerap dan menghimpun aspirasi, menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat serta memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihannya.
Menurut Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Setwan, Mokh. Taufik Hidayat, AP reses kali ini bisa dikatakan istimewa jika dibanding reses-reses sebelumnya.
“Reses kali ini istimewa karena dilakukan pada saat masa kampanye dan menjelang Pemilu 2024, saya menghimbau agar angota DPRD melaksanakan reses sesuai dengan aturan yang ada,” terang Taufik.
Menurutnya hal tersebut perlu dilakukan untuk mencegah adanya opini “Kampanye yang dibiayai oleh Setwan (Sekretariat Dewan)”. Oleh karena itu untuk mencegah hal-hal yang dapat melanggar aturan yang ada, pihak Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) melakukan pendampingan. Upaya pencegahan juga dilakukan dengan pengawasan yang melibatkan Bawaslu, Panwas Kecamatan dan aparat keamanan setempat.
Taufik berharap dengan pelaksanaan reses kali ini dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat. “Saya berharap kegiatan reses kali ini dan berikutnya dilakukan tidak hanya sekedar penjaringan aspirasi masyarakat saja, akan tetapi terdapat outcome atau hasil nyata yang dihasilkan dalam rangka menyejahterakan masyarakat,” pungkas Taufik. (hms)