Inspektorat Akan Melakukan Probity Audit Dua SKPD di 2025
Inspektorat Akan Melakukan Probity Audit Dua SKPD di 2025
Inspektorat Daerah Kabupaten Kebumen akan melakukan beberapa inovasi pengawasan di tahun 2025. Hal tersebut disampaikan Inspektur Amin Rahmanurrasjid, SH, MH dalam acara Sosialisasi Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Tahun 2025 dan Risiko Fraud yang dilaksanakan Selasa (14/01) di Hotel Grand Kolopaking. Acara yang dibuka oleh Wakil Bupati Ristawati Purwaningsih, S.ST, MM ini diikuti oleh Kepala OPD, Camat dan pimpinan BUMD.
Menurut Amin, beberapa inovasi yang akan dilakukan yaitu pendampingan SKPD Binaan, Pengawasan Berbasis Masyarakat, Kepatuhan dan Perluasan LHKPNP, Percepatan Penyelesaian Aduan Masyarakat dan Penilaian Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Kecamatan melalui men-APIK.
" Jadi kami akan melakukan pembinaan terkait pengawasan komprehensif dengan pilot project pada 3 (tiga) SKPD yaitu Disdukcapil, Disnaker dan Kecamatan Pejagoan, meliputi Register Resiko, SPIP-T, SAKIP, ZI, Pelayanan Publik, RB tematik, Pengelolaan Keuangan, Dokumen Perencanaan, Ketaatan NSPK, Kepatuhan LHKPN dan Gerbang Integritas," tutur Amin.
Di tahun 2025, menurut Amin pihaknya juga akan melakukan Probity Audit pada 2 (dua) SKPD yakni Disperkimhub dan DPUPR.
"Probity Audit di Disperkimhub terkait dengan pengadaan dan pemasangan lampu penerangan jalan umum tenaga surya. Sementara di DPUPR terkait dengan pembangunan Pendopo Kabumian Tahap 2, Pemeliharaan Berkala Jalan Krakal-Pujotirto, Pemeliharaan Berkala Jalan Wonosari-Jatisari, Pemeliharaan Berkala Jalan Gunungsari-Selogiri," jelas Amin.
Dalam kesempatan tersebut Amin juga menyampaikan beberapa hal terkait capaian kinerja diantaranya nilai SPIP terintegrasi, Manajemen Resiko Indeks, Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi, Kapabilitas APIP, Survei Penilaian Integritas KPK, Monitoring Pencegahan Korupsi, serta rincian program kerja pengawasan tahun 2025 untuk masing-masing Inspektur Pembantu.