Resmi, Anggota DPRD Masa Jabatan 2024-2029 Ucapkan Sumpah/Janji
Resmi, Anggota DPRD Masa Jabatan 2024-2029 Ucapkan Sumpah/Janji
Setelah menunggu beberapa waktu, sebanyak 50 anggota baru DPRD Kabupaten Kebumen masa jabatan 2024-2029 akhirnya mengucapkan sumpah/ janji dalam Rapat Paripurna yang dihelat Selasa (13/08) di Gedung DPRD Kabupaten Kebumen, Jalan Merdeka No.6. Hadir dalam kesempatan yang berbahagia tersebut Wakil Bupati mewakili Bupati Kebumen, Forkopimda, Pimpinan Parpol, Organisasi Masyarakat, Pejabat di lingkungan Pemkab, instansi vertikal, keluarga anggota DPRD dan unsur masyarakat lainnya.
Prosesi pengucapan sumpah/janji dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Kebumen Dr. Etik Purwaningsih, SH, MH yang diikuti secara serempak oleh anggota DPRD masa jabatan 2024-2029. Sebelumnya, Sekretaris DPRD Drs. Munadi, M.Si membacakan SK Gubernur Jawa Tengah Nomor 170/101 Tahun 2024 tentang Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen.
Selanjutnya untuk mengisi kursi pimpinan dan wakil pimpinan DPRD sementara, berdasarkan surat Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Kebumen Nomor 277/DPC-23.05/01/VII/2024 tanggal 29 Juli 2024 dan surat Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kabupaten Kebumen Nomor 001/EKS/DPC/VIII/2024 tanggal 03 Agustus 2024 ditunjuk Muhammad Fauhan Fawaqi, S.IP., M.M. dan Fitria Handini, S.H.
Dalam pidato sambutannya, Muhammad Fauhan Fawaqi mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga kebumen, anggota DPRD 2019-2024, penyelenggara pemilu dan Bupati beserta jajarannya yang telah berpartisipasi dan berperan dalam penyelenggaraan pemilu sehingga berlangsung dengan lancar dan aman. Fauhan menambahkan dalam waktu dekat ini ada beberapa rencana kerja yang akan segera dilakukan.
"Dalam waktu dekat ini kami akan mengajukan permohonan usulan pembentukkan Fraksi kepada para Partai Politik, permohonan usulan pembentukan Pimpinan DPRD Definitif kepada empat Partai Politik dengan suara terbanyak, melaksanakan dan memimpin pembahasan agenda rapat dan kegiatan DPRD serta membahas rencana perubahan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD," tandas Fauhan.
Di akhir sambutan Fauhan menyatakan siap melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku. Dirinya beserta Fitria Handini berharap agar terjalin kerja sama yang baik antara seluruh pihak, termasuk dengan Sekretariat DPRD yang akan mendampingi dan memfasilitasi pelaksanaan tugas kedewanan, agar kegiatan di DPRD dapat berjalan sesuai ketentuan Peraturan Perundang-Undangan sampai dengan ditetapkannya Pimpinan DPRD Definitif. (hms)