Seluruh Fraksi Setujui Hasil Pembahasan Pansus RPJPD 2025-2045
Seluruh Fraksi Setujui Hasil Pembahasan Pansus RPJPD 2025-2045
Seluruh Fraksi yang ada di DPRD Kebumen sepakat utuk menerima hasil pembahasan Pansus I pembahas Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kebumen tahun 2025-2045. Dalam Rapat Paripurna yang dihelat Rabu (17/07) masing-masing Fraksi melalui juru bicara nya masing-masing menyetujui Raperda RPJPD untuk ditetapkan menjadi Perda.
Hadir dalam Rapat Paripurna kali ini Wakil Bupati Ristawati Purwaningsih, Pimpinan dan anggota DPRD, Sekda dan Asisten Sekda, Pimpinan OPD dan Camat di lingkungan Pemkab Kebumen. Dalam sambutannya, Wabup Rista menyampaikan Visi Kebumen Sumunar 2045 yakni Kebumen Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan. Visi ini meliputi upaya untuk mempercepat terwujudnya sumber daya manusia yang berkualitas, tata kelola pemerintahan yang handal, daya saing yang tinggi, interkoneksi antar wilayah, perekonomian yang tumbuh inklusif dan merata, infrastruktur dasar yang berkualitas, lingkungan hidup yang lestari, dan memiliki kebudayaan yang beradab untuk mensejahterakan masyarakat.
" Visi tersebut disusun dengan memperhatikan isu strategis serta memperhatikan Visi Indonesia Emas 2045: Negara Kesatuan Republik Indonesia yang Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan serta memperhatikan Visi Jawa Tengah 2045: Jawa Tengah Sebagai Penumpu Pangan dan Industri Nasional yang Maju, Sejahtera, Berbudaya, dan Berkelanjutan," tandas Rista.
Lebih lanjut Rista menjelaskan RPJPD Kabupaten Kebumen Tahun 2025-2045 akan menjadi pedoman dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk setiap jangka waktu lima tahun, khususnya arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD. Arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD ini juga menjadi acuan bagi para calon Kepala Daerah untuk menyusun visi dan misi dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah.
Di akhir sambutan Rista menyampaikan terima kasih kepada Panitia Khusus DPRD yang telah membahas Raperda dan kepada Fraksi-Fraksi DPRD yang telah menyampaikan Pendapat Akhirnya. Tidak lupa pula Wabup sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang membantu dalam proses pembahasan Raperda dimaksud. dRista berharap setelah Perda ditetapkan dapat dilaksanakan dan diterapkan dengan baik sesuai dengan ketentuan. (hms)