Tujuh Fraksi DPRD Kebumen Terbentuk
Tujuh Fraksi DPRD Kebumen Terbentuk
Tujuh Fraksi DPRD Kabupaten Kebumen secara resmi terbentuk pada Rapat Paripurna Internal yang diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna, Selasa (29/10). Dalam pengumuman Pembentukan Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen Masa Jabatan Tahun 2024-2029 yang dibacakan oleh Sekwan Drs. Munadi, M.Si ini terdapat 7 (tujuh) Fraksi.
"Dalam Rapat Paripurna ini kami umumkan Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Kebumen Masa Jabatan Tahun 2024-2029 adalah sebagai berikut:
1. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Kabupaten Kebumen jumlah 11 (sebelas) orang
2. Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DPRD Kabupaten Kebumen jumlah 11 (sebelas) orang
3. Fraksi Partai Nasional Demokrat DPRD Kabupaten Kebumen jumlah 8 (delapan) orang
4. Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya DPRD Kabupaten Kebumen jumlah 7 (tujuh) orang
5. Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPRD Kabupaten Kebumen jumlah 4 (empat) orang
6. Fraksi Partai Golkar Demokrat DPRD Kabupaten Kebumen jumlah 4 (empat) orang
7. Fraksi Partai Amanat Sejahtera DPRD Kabupaten Kebumen jumlah 5 (lima) orang
Demikian pengumuman Pembentukan Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen Masa Jabatan Tahun 2024-2029 ini disampaikan. Atas perhatiannya diucapkan terima kasih," tutup Munadi.
Setelah Fraksi terbentuk dan Nama Calon Pimpinan DPRD telah diajukan ke Gubernur untuk diresmikan, agenda yang akan dilakukan berikutnya yakni pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).