Anggota DPRD Kabupaten Kebumen Tandatangani Komitmen Anti Korupsi
Anggota DPRD Kabupaten Kebumen Tandatangani Komitmen Anti Korupsi
Dr. Ely Kusumastuti, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi hadir sebagai narasumber pada acara rapat koordinasi dan kolaborasi pencegahan korupsi serta penandatanganan komitmen anti korupsi. Acara yang diselenggarakan Senin (22/10) di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Kebumen diikuti oleh anggota DPRD beserta istri/suami. Sementara dari pihak eksekutif hadir Sekretaris Daerah, Inspektur dan anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Dr. Ely dalam paparannya menyampaikan ada beberapa identifikasi permasalahan dalam pencegahan korupsi yaitu terkait Perencanaan, Penganggaran, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Publik, Pengawasan APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, dan Pengelolaan Barang Milik Daerah. Dalam pelaksanaan Pokok Pikiran anggota DPRD, Ely mengemukakan beberapa modus yang kerap dilakukan untuk melakukan korupsi.
"Untuk Pokir ini ada beberapa modus, yang pertama Pimpinan dan Anggota DPRD meminta Kepala Daerah untuk memberikan uang suap (dengan istilah: uang pokir) agar dilakukan pembahasan APBD maupun APBDP hingga pengesahannya, kemudian mengepul aspirasi melalui ‘makelar’ dan melakukan Ijon, Kontraktor melakukan “pendekatan” dan memberikan uang suap dan DPRD merangkap Kontraktor dalam menentukan dan melaksanakan proyek-proyek di Pemerintahan," urai Ely.
Di akhir paparan Ely mengajak anggota legislatif untuk bersinergi bersama memberantas korupsi melalui beberapa strategi yaitu peningkatan integritas dan etika penyelenggara negara, pemantapan dan percepatan reformasi birokrasi, penguatan budaya anti korupsi, penegakan hukum yang konsisten dan terpadu, penguatan kepemimpinan serta penguatan pengawasan terhadap penggunaan keuangan daerah dan proses pembangunan. Usai pemaparan dilanjutkan dengan tanya jawab dan penandatanganan komitmen anti korupsi oleh anggota DPRD.
Pada saat wawancara dengan jurnalis Ely Kusumastuti menyampaikan apresiasi pada seluruh anggota DPRD Kebumen yang telah mengikuti rapat koordinasi dan menandatangani Komitmen Anti Korupsi. Sementara itu Ketua Sementara DPRD Kebumen, Muhammad Fauhan Fawaqi didampingi Wakil Ketua Sementara Fitria Handini mengatakan akan ada tindak lanjut dari kegiatan ini. Beberapa masalah telah disampaikan KPK akan menjadi komitmen. "Terima kasih kepada KPK yang telah menyampaikan pencegahan korupsi," tutup Fauhan. (hms)