Anggota DPRD Ikuti Orientasi di BPSDMD Provinsi Jawa Tengah
Anggota DPRD Ikuti Orientasi di BPSDMD Provinsi Jawa Tengah
Anggota DPRD Kebumen masa jabatan 2024-2029 selama 4 (empat) hari mulai tanggal 17 sampai dengan 20 September 2024 mengikuti masa orientasi di Hotel Grand Candi Semarang. Orientasi yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Jawa Tengah ini menghadirkan narasumber dari Biro Otonomi Daerah dan Biro Hukum Pemprov Jateng serta akademisi UGM disamping widyaiswara dari BPSDMD Prov. Jateng sendiri.
Anggota DPRD Kabupaten Kebumen akan diberi beberapa materi yang nantinya dapat menjadi bekal dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat. Pada hari pertama, Selasa (17/09) materi yang diberikan terkait Building Learning Commitment dan Wawasan Kebangsaan yang dilandasi Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI. Pada hari kedua Rabu (18/09) anggota DPRD akan mendapat materi terkait Sistem Pemerintahan Indonesia, Penguatan dan Penegakkan Perundang-undangan, Fungsi , Tugas dan Wewenang DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dan Fungsi , Tugas dan Wewenang DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Di hari berikutnya materi yang disampaikan terkait Hak dan Kewajiban Anggota DPRD, Alat Kelengkapan DPRD , Kode Etik, dan Tata Beracara DPRD, isu aktual serta Kebijakan Orientasi dan Pendalaman Tugas Bagi Anggota DPRD dan Anggota DPRD Kab/Kota (Permendagri No.6 Tahun 2024). Di hari terakahir, Jum'at (20/09) akan dilakukan evaluasi penyelenggaraan dan penutupan.
Di kesempatan sebelumnya, Sekwan Drs. Munadi, M.Si mengungkapkan bahwa Orientasi bagi anggota DPRD masa jabatan 2024-2029 sifatnya wajib untuk diikuti.
"Anggota DPRD wajib mengikuti Orientasi, baik itu yang baru menjabat ataupun yang sebelumnya pernah menjabat," tandas Munadi.
Munadi menambahkan dengan mengikuti Orientasi, anggota DPRD akan mendapat ilmu dan pengetahuan terkait kedewanan yang nantinya dapat menjadi bekal dalam mengarungi dan melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat.