KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 Disepakati
KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 Disepakati
Pemerintah Kabupaten Kebumen dan DPRD menyepakati Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Semnetara Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan kesepakatan dilakukan pada Rapat Paripurna yang digelar Rabu (31/07). Hadir dalam kesempatan tersebut pimpinan dan anggota DPRD, Wakil Bupati Ristawati Purwaningsih dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Kebumen.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan arah kebijakan pembangunan daerah pada RPJMD Kabupaten Kebumen untuk Tahun 2025 adalah Peningkatan Sektor Pertanian, Industri dan Jasa melalui Pemantapan Kualitas Pelayanan Publik dan Kualitas Sumber Daya Manusia. Arah kebijakan ini selanjutnya menjadi Tema Pembangunan pada RKPD Kabupaten Kebumen Tahun 2025. Rista menambahkan Kebijakan Umum APBD Tahun Anggaran 2025 mempedomani RKPD Tahun 2025 yang didalamnya tercantum isu strategis pembangunan.
"Isu strategis pembangunan Kabupaten Kebumen tahun 2025 antara lain Pemerintahan yang efektif, efisien, bersih dan akuntabel serta memiliki pelayanan publik yang berkualitas, kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing dan produktif, kesejahteraan ekonomi masyarakat, peningkatan kualitas infrastruktur berkelanjutan yang mendukung pertumbuhan ekonomi, peningkatan kualitas lingkungan hidup, kondusivitas wilayah dan kemampuan adaptasi dan mitigasi bencana dan peningkatan nilai budaya masyarakat," terang Rista.
Lebih lanjut Rista memaparkan total kemampuan keuangan daerah tahun anggaran 2025 sebesar Rp.3.277.118.697.972,00 dengan belanja daerah sebesar Rp.3.237.997.697.972,00 dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp.39.121.000.000,00. Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2025 ini, Wabup mengingatkan kepada para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah agar segera menyusun Rencana Kerja Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD) dengan mengedepankan prinsip efektif, efisien dan akuntabel, sehingga harapannya pengelolaan keuangan daerah akan semakin tertib dan baik dan kita mampu mempertahankan kembali opini WTP.
Mengakhiri sambutan Wabup menjelaskan pihaknya akan segera menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 dan akan disampaikan kepada DPRD untuk dibahas bersama. (hms)