Pansus Gelar Raker Bahas Raperda P4GN
Pansus Gelar Raker Bahas Raperda P4GN
Pansus III DPRD Kabupaten Kebumen menggelar Rapat Kerja dengan Tim Ahli dan OPD terkait, Jum'at (07/06). Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi A membahas Raperda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba.
Beberapa pendapat mengemuka dalam Raker kali ini. Widiatmoko, Kepala Kesbangpol menyampaikan bahwa Raperda P4GN akan mendorong peran masyarakat untuk mencegah peredaran narkoba. Widi juga berharap Rumah Sakit Pemerintah dan Rumah Sakit besar akan ikut serta dalam penanganan pasien narkoba
"Kami mendorong pihak Rumah Sakit membantu kita dalam penanganan pasien narkoba, selama ini hanya Puskesmas Karanganyar yang mau menerima," ujarnya. Widi menambahkan bahwa penanganan pasien narkoba dibiayai oleh masing-masing individu karena belum tercover oleh BPJS.
Terhadap permasalahan peredaran narkoba di sekolah, Widi mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan tester di beberapa tempat, namun dia menyanyangkan pihak sekolah terkadang menutupi hasilnya karena takut akan menjadi image yang buruk bagi sekolah.
Sementara itu Anggota Pansus Gigih Basokayadi menyoroti masalah penganggaran rehabilitasi. Senada dengan Gigih, H. Tongat juga meminta adanya kebijakan anggaran terhadap Perda ini dan meminta Kesabangpol betul-betul serius dalam pendekatan kepada Pimpinan Daerah agar kedepannya dapat berjalan seperti yang diharapkan. (hms)