Sekwan Munadi: Laksanakan Pendampingan Reses Dengan Baik
Sekwan Munadi: Laksanakan Pendampingan Reses Dengan Baik
Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan reses anggota DPRD Kab. Kebumen masa Persidangan I Tahun 2024, Sekretariat DPRD melaksanakan rapat sosialisasi, Rabu (17/01). Acara yan berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan DPRD ini dihadiri oleh Sekretaris DPRD, Para Kabag, Kasubag, Pejabat Fungsional, Staf dan P2K.
Dalam sambutannya, Sekwan Drs. Munadi, M.Si menyampaikan bahwa reses yang akan dilaksanalan pada 22, 23 dan 24 Januari ini berbeda dengan reses tahun sebelumnya. Namun demikian pendamping diminta untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Hal-hal yang sudah baik diminta untuk pertahankan dan yang kurang baik dari pelaksanaan reses sebelumnya untuk ditingkatkan.
“Reses tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya, mengingat bulan depan adalah pelaksanaan Pilpres dan Pileg. Reses adalah kegiatan rutin, jadi perhatikan saat pelaksanaan reses besok tidak boleh ada kegiatan kampanye, komunikasikan dengan anggota dewan secara baik, kalau ada masalah laporkan ke saya,” tegas Munadi.
Munadi menggaris bawahi bahwasanya ada penyesuaian harga terkait konsumsi untuk reses sesuai dengan Perbup SHSD. Reses seperti tahun sebelumnya juga dijelaskan Munadi menggunakan E-Catalog, meski lokasi jauh tapi tetap menggunakan E-Catalog. jika di luar E-Catalog maka hal tersebut tidak bisa dilakukan. Munadi juga meminta kepada para pendamping reses untuk memperhatikan jumlah anggota masyarakat yang hadir pada saat reses apakah sesuai dengan data daftar undangan.
Di kesempatan yang sama, Kabag Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan, Mokh. Taufik Hidayat, AP menyampaikan jadwal pendampingan dan pembagian pendamping. Taufik meminta kepada pendamping untuk segera meminta data kepada anggota DPRD terkait waktu, lokasi, jumlah undangan dan penyedia catering jika ada data yang belum diisi.
Di akhir acara Munadi kembali mengingatkan kepada pendamping untuk tetap menjalin komunikasi dengan anggota dewan, tindaklanjuti apa yang harus ditindaklanjuti dan tidak usah ikut campur untuk menentukan lokasi karena hal tersebut merupakan wewenang dari masing-masing anggota Dewan. (hms)